Jakarta,KPOnline – Ribuan buruh dari Gerakan Buruh Indonesia kembali melakukan aksi penolakan PP 78 tahun 2015 dengan cara melakukan gugatan Judicial Review ke Mahkamah Agung dan melakukan aksi ke Istana Negara pada hari ini Rabu 10 Desember 2015.
Ribuan buruh mulai memadati kawasan patung kuda Indosat sejak pukul 10:00 wib lalu bergerak menuju Mahkamah Agung.