Tim LBH FSPMI Kawal Jalannya Aksi Upah 15 November

Tim LBH FSPMI Kawal Jalannya Aksi Upah 15 November

Bekasi, KPonline – Buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) menggelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah 15 % pada 15 November 2023. Selain itu, buruh juga menolak PP Pengupahan No. 51 Tahun 2023.

Dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung serentak di seluruh kawasan industri di Kabupaten dan Kota Bekasi ini, Lembaga Bantuan Hukum Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (LBH FSPMI) menyatakan siap mengawal jalannya aksi unjuk rasa buruh.

Melalui pernyataan resminya, Rudol, S.H. selaku Tim LBH FSPMI siap melakukan pengawalan unjuk rasa jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Salam perjuangan untuk kawan-kawan buruh yang melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah dan menolak PP Pengupahan. Kami dari Tim LBH FSPMI siap melakukan pengawalan di lapangan sekaligus kita nanti akan ‘stay’ di Polres Kabupaten Bekasi,” kata Rudol kepada Koran Perdjoeangan.

Rudol berharap aksi unjuk rasa buruh berlangsung dengan tertib, aman, dan maksimal. Ia juga berharap aksi unjuk rasa menghasilkan keputusan sesuai harapan.

“Kami dari LBH FSPMI berharap, aksi unjuk rasa berjalan tertib dan hasilnya sesuai harapan. Namun apabila ada tindakan represif di lapangan dari pihak yang tidak bertanggungjawab, kami siap melakukan pendampingan terhadap proses hukum. Kami siap membantu di Polsek, Polres, maupun di Polda, sekalipun” lanjut Rudol.

Unjuk rasa buruh pada Rabu (15/11) tidak hanya berlangsung di Kabupaten dan Kota Bekasi, namun juga di kota-kota lain seperti Jakarta, Karawang, Subang, Majalengka, Cianjur, dan Purwakarta. (Edo)