Terkait Dugaan Union Busting di Denso Indonesia, Ini Sikap Presiden FSPMI

Jakarta, KPonline – Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Said Iqbal, mengecam tindakan PT Denso Indonesia yang diduga melakukan union busting. Menurut Said Iqbal, tidak seharusnya Denso melakukan tindakan itu. Terlebih lagi, berserikat adalah hak dasar bagi kaum buruh yang dijamin konstitusi.

Hal ini disampaikan Said Iqbal dalam rapat rutin Dewan Pimpinan Pusat FSPMI di Jakarta, Jumat (3/3/2017).

Terhadap apa yang dilakukan PT Denso Indonesia, Said Iqbal menegaskan FSPMI akan berjuang dengan sungguh-sungguh untuk membela hak-hak buruh Denso.

Dia menginstruksikan seluruh jajaran FSPMI di semua daerah untuk melakukan kampanye besar-besaran menolak union busting. “Union busting harus dilawan, demi tegaknya harga diri dan marwah gerakan buruh,” jelas Said Iqbal.

“Ini adalah contoh buruk, bahwa di Indonesia, ada perusahaan multinasional yang tidak menghormati hukum dan peraturan yang berlaku. Bayangkan, perusahaan ini dengan gampangnya memecat karyawan hanya karena menjadi pengurus dan anggota serikat. Karena itu, Ratin (rapat rutin) ini memutuskan untuk melawan union busting di perusahaan multinasional yang ada di Bekasi itu,” tegasnya.

Langkah hukum sudah disiapkan. Selain melakukan upaya di tingkat daerah dan nasional, pria yang juga menjadi Presiden KSPI ini mengatakan sudah membawa kasus ini ke internasional. “FSPMI sudah mengkomunikasikan kasus ini ke Jepang,” ujarnya.

Sebelumnya, FSPMI juga sudah melakukan aksi unjuk rasa di Kedutaan Besar Jepang di Jakarta. Jika tidak segera ada penyelesaian, Said Iqbal memastikan aksi-aksi yang lebih besar akan terus dilakukan.

Dalam kesempatan ini, Said Iqbal menegaskan bahwa kasus Denso ditangani langsung oleh DPP FSPMI.