Surabaya, KPonline – Aksi buruh Jawa Timur terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 kembali memanas. Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja yang tadinya berkumpul di kawasan Jalan Basuki Rahmat – Surabaya, tidak berhasil ditemui Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Kekecewaan itu mendorong massa buruh bergerak ke depan kantor Gubernur Jawa Timur untuk “menjemput” Khofifah dan menagih putusan UMK 2026.
Aksi tersebut merupakan lanjutan dari tuntutan buruh agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera mengumumkan keputusan UMK 2026 secara transparan dan sesuai rekomendasi Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota. Buruh menilai, keterlambatan penetapan UMK menimbulkan ketidakpastian bagi jutaan pekerja, khususnya di wilayah dengan biaya hidup tinggi.
Dalam orasinya, perwakilan buruh menyebut sikap gubernur yang tidak menemui masa aksi di Jalan Basuki Rahmat sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi pekerja. Mereka menegaskan bahwa buruh hanya meminta kepastian hukum atas hak upah, bukan sedang mengemis
“Rekomendasi UMK dari daerah sudah selesai. Kalau gubernur tidak mau menemui buruh, maka buruh yang akan datang menjemput. Kami hanya menagih putusan UMK 2026,” ujar salah satu koordinator aksi di hadapan massa, saat hendak bergeser dari Jl. Basuki Rahmat ke kantor Gubernur di Jl. Pahlawan.
Buruh juga mempersoalkan potensi penggunaan formula pengupahan yang dinilai menekan kenaikan upah, termasuk penggunaan faktor alfa rendah yang berpotensi merugikan pekerja. Mereka meminta gubernur tidak tunduk pada tekanan pengusaha dan berani mengambil keputusan yang berpihak pada keadilan sosial.
Pengawalan ketat aparat kepolisian terlihat sepanjang aksi berlangsung. Massa buruh menyampaikan tuntutan secara bergantian di depan kantor gubernur, sembari menunggu respons langsung dari Gubernur Jawa Timur.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait jadwal penetapan UMK 2026. Buruh memastikan akan terus melakukan aksi lanjutan jika gubernur tidak segera memberikan kepastian.
Massa buruh menegaskan, penetapan UMK 2026 menjadi ujian komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam melindungi hak dasar pekerja dan menjaga keadilan pengupahan di tengah tekanan ekonomi yang kian berat.
Penulis: Bobby
Foto: Jarwo



