Jakarta,KPonline – Aturan unjuk rasa tanpa pemberitahuan kini berujung ancaman penjara hingga enam bulan dan denda Rp10 juta. Bagi masyarakat sipil, ini bukan sekadar perubahan pasal, melainkan ujian serius bagi selengkapnya
Laporan Utama
Tag: KUHAP
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
