Susunan Pengurus Baru Serikat Pekerja FSPMI PT Ayou Indotama Textile Periode 2026–2029 Resmi Terbentuk

Susunan Pengurus Baru Serikat Pekerja FSPMI PT Ayou Indotama Textile Periode 2026–2029 Resmi Terbentuk
Foto bersama

Cimahi, KPonline — Musyawarah Unit Kerja (Musnik) ke-6 Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT. Ayou Indotama Textile resmi digelar pada Minggu, 15 Februari 2026, di Rumah Makan Mirasa, Kota Cimahi.

Kegiatan tersebut menghasilkan sejumlah keputusan strategis, salah satunya penetapan susunan kepengurusan Pimpinan Unit Kerja SPAI FSPMI untuk periode 2026–2029.

Dalam berita acara Musnik VI disebutkan bahwa forum telah membentuk kepengurusan baru yang akan mengemban amanah organisasi selama tiga tahun ke depan. Pembentukan kepengurusan dilakukan melalui sidang formatur yang melibatkan unsur pimpinan dan peserta musyawarah.

Adapun sidang formatur beranggotakan:
Ketua PUK terpilih perwakilan Pimpinan Cabang SPAI, Pengurus PUK sebelumnya,dan dua peserta Musnik VI.

Sidang formatur ini berpedoman pada Keputusan Nomor Kep. 002 / MUSNIK VI / SPAI FSPMI / PT. AYUTEX / II / 2026 tentang Tata Tertib Musnik VI PUK SPAI FSPMI PT. Ayoe Indotama Textile.

Dari hasil musyawarah, forum menyepakati dan menetapkan komposisi kepengurusan PUK SPAI FSPMI PT. Ayoe Indotama Textile periode 2026–2029 sebagai berikut:

1. Ketua: Suprihono

2. Ketua Bidang I (Organisasi): Cep Hikmat

3. Ketua Bidang II (Advokasi, Pengupahan, dan PKB): Iwan Setiawan

4. Ketua Bidang III (Pendidikan): Ratam

5. Ketua Bidang IV (Sosial Ekonomi): Budi

6. Ketua Bidang V (Infokom dan Aksi): Heri Kurniawan

7. Sekretaris: Mardiyanto

8. Wakil Ketua Bidang I: Adang Supendi

9. Wakil Ketua Bidang II: Kusmiran

10. Wakil Ketua Bidang III: Ragil Riyadi

11. Wakil Ketua Bidang IV: Dede Muhtar

12. Wakil Ketua Bidang V: Faris Turangga

13. Bendahara: Ahmad Abidin

Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, diharapkan PUK SPAI FSPMI PT. Ayou Indotama Textile semakin solid dalam memperjuangkan hak dan kepentingan anggota serta memperkuat peran organisasi di lingkungan perusahaan.