Sudah Saatnya Pemerintah Mengambil Alih Aplikasi Transportasi Online dan Toko Online

Sudah Saatnya Pemerintah Mengambil Alih Aplikasi Transportasi Online dan Toko Online

Transformasi digital dalam satu dekade terakhir telah mengubah wajah ekonomi Indonesia secara signifikan. Transportasi dan perdagangan, dua sektor penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, kini hampir sepenuhnya bersandar pada platform digital. Aplikasi transportasi online seperti Gojek dan Grab menjadi alat utama mobilitas warga kota, sementara toko online seperti Tokopedia, Shopee, dan TikTok Shop mengubah pola belanja konsumen dari pasar tradisional menjadi transaksi satu klik di layar ponsel.

Fenomena ini tentu membawa manfaat besar. Kita bisa memesan ojek dalam hitungan detik, membeli kebutuhan tanpa harus keluar rumah, dan bahkan pelaku UMKM bisa menjual produknya ke seluruh Indonesia. Namun di balik kemudahan itu, muncul persoalan yang tidak bisa dikesampingkan: dominasi penuh sektor swasta, bahkan asing, terhadap layanan digital yang sangat vital.

Saat ini, hampir semua aplikasi digital utama di Indonesia dikendalikan oleh korporasi raksasa, baik nasional maupun internasional. Hal ini menciptakan ketergantungan struktural yang berbahaya. Bukan hanya karena potensi monopoli dan eksploitasi ekonomi, tetapi juga karena data masyarakat Indonesia sepenuhnya berada dalam kendali entitas non-pemerintah.

Model bisnis yang digunakan pun kerap mengorbankan kepentingan rakyat kecil. Para driver ojek online bekerja tanpa status ketenagakerjaan yang jelas, tanpa perlindungan sosial yang layak. Mereka tergantung pada algoritma dan kebijakan platform yang bisa berubah sepihak, kapan saja. Demikian pula para pelapak di marketplace, khususnya pelaku UMKM, yang kesulitan bersaing dengan seller besar yang mendapat subsidi promosi atau bahkan membanjirkan pasar dengan produk impor murah.

Ironisnya, negara selama ini hanya menjadi penonton atau pengatur yang terbatas. Pemerintah sibuk membuat regulasi tentang tarif, pajak, dan perlindungan konsumen, namun belum pernah benar-benar hadir sebagai penyedia layanan. Padahal, jika layanan transportasi dan belanja digital kini sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat, bukankah semestinya negara juga punya peran langsung di dalamnya?

Seperti halnya jalan tol, listrik, dan air bersih, platform digital kini telah menjadi bagian dari infrastruktur publik. Jika negara bisa membangun dan mengelola jalan tol melalui BUMN seperti Jasa Marga, mengapa tidak membangun dan mengelola aplikasi transportasi online melalui BUMN digital?

Aplikasi seperti PaDi UMKM, PosAja!, dan SATUSEHAT Mobile menunjukkan bahwa negara sebenarnya punya kemampuan untuk membangun dan mengelola platform digital sendiri. Yang dibutuhkan hanyalah kemauan politik, koordinasi yang kuat, dan dukungan anggaran yang terarah.

Dengan platform digital milik negara, pemerintah bisa menetapkan standar upah minimum yang manusiawi bagi driver, menjamin perlindungan kerja, serta mengatur sistem pembagian komisi yang lebih adil. Dalam konteks toko online, pemerintah bisa mengutamakan produk lokal, memberdayakan UMKM secara nyata, dan membatasi masuknya barang murah yang merusak pasar dalam negeri.

Langkah ini juga penting untuk menjaga kedaulatan digital Indonesia. Data masyarakat adalah aset strategis yang tak kalah penting dari sumber daya alam. Jika seluruh data mobilitas, transaksi, dan konsumsi rakyat Indonesia dikuasai oleh pihak luar, maka kemandirian bangsa dalam jangka panjang dipertaruhkan. Negara-negara maju seperti Tiongkok bahkan telah lama menerapkan kebijakan tegas dalam mengelola platform digital demi menjaga kepentingan nasional.

Sudah saatnya Indonesia juga berpikir ke arah yang sama. Tidak harus langsung mematikan aplikasi swasta, tetapi menghadirkan alternatif milik negara sebagai penyeimbang dan penggerak kesejahteraan yang lebih merata. Di tengah situasi ekonomi yang semakin digital, kehadiran negara bukanlah pilihan, melainkan keharusan.

Tugas utama negara adalah hadir untuk rakyat. Dalam era digital, kehadiran itu tidak bisa hanya berupa regulasi dan imbauan, tetapi juga keterlibatan langsung dalam penyediaan layanan. Sudah saatnya pemerintah mengambil alih, membangun, dan mengelola aplikasi transportasi online dan toko online nasional. Bukan untuk bersaing dengan swasta semata, tetapi untuk memastikan bahwa teknologi tidak hanya menguntungkan segelintir orang, melainkan menjadi alat untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.