Pelalawan, KPonline-
Kanal YouTube resmi FSPMI Official dan Pijar Official dipastikan tidak dapat dipulihkan setelah pihak YouTube menyampaikan keputusan final penolakan banding. Dalam pernyataan resmi yang diterima jaringan Media Persjoeangan, YouTube menyatakan, “Kami tidak akan mengaktifkan channel Anda kembali di YouTube.” Pernyataan ini menandakan bahwa banding pertama ditolak dan keputusan telah berada di level appeal standar final, sehingga kanal tidak bisa dipulihkan melalui mekanisme banding biasa, Jum’at (23/01/2026).
Kondisi ini berarti pihak platform menilai adanya pelanggaran yang dianggap berat atau bersifat sistemik, bukan sekadar kesalahan pada satu konten tertentu. Keputusan tersebut sekaligus menutup jalur administratif normal yang selama ini tersedia bagi kreator untuk memulihkan akun mereka.
Meski demikian, berbagai kalangan aktivis buruh menilai penghapusan kanal ini tidak bisa dilepaskan dari kemungkinan adanya laporan massal (mass reporting) oleh buzzer yang menjadi pemicu awal proses peninjauan intensif oleh pihak platform. Skema yang umum terjadi, laporan berulang membuat kanal masuk prioritas review, lalu reviewer membuka arsip konten lama untuk mencari pola yang dianggap melanggar kebijakan internal platform.
Dalam proses tersebut, konteks perjuangan buruh, maksud edukasi organisasi, maupun realita lapangan kerap tidak menjadi pertimbangan utama algoritma dan standar kebijakan digital. Akibatnya, narasi, visual, judul, maupun potongan video yang konsisten menampilkan perlawanan terhadap ketidakadilan bisa dikategorikan sebagai konten “harmful and dangerous” menurut parameter platform global, meski di lapangan merupakan ekspresi sah perjuangan pekerja.
Hilangnya kanal FSPMI Official dan Pijar Official menjadi pukulan serius bagi keterbukaan informasi gerakan buruh. Selama ini kedua kanal tersebut berfungsi sebagai media alternatif untuk menyampaikan edukasi ketenagakerjaan, laporan advokasi, hingga dokumentasi aksi nasional, di tengah minimnya ruang pemberitaan isu buruh di media arus utama.
Ketua DPW FSPMI Provinsi Riau, Satria Putra, menilai peristiwa ini sebagai sinyal bahaya bagi kebebasan berserikat di era digital. “Kalau dulu suara buruh dibungkam di pabrik dan meja perundingan, sekarang pembungkaman terjadi di ruang digital. Ini bukan sekadar soal channel, ini soal hak bersuara kaum pekerja,” tegasnya.
“Perjuangan tidak akan berhenti, Platform boleh menutup akun, tapi tidak bisa menutup kesadaran buruh. Kami akan membangun saluran baru, memperkuat jaringan informasi, dan terus melawan setiap bentuk ketidakadilan,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, FSPMI tengah menyiapkan langkah komunikasi resmi kepada pihak platform. Peristiwa ini menegaskan bahwa ruang digital kini menjadi medan baru perjuangan kelas pekerja dan setiap upaya pembungkaman hanya akan melahirkan perlawanan yang lebih besar.