Solid Bergerak, Hak Harus Didapat: Anggota PUK SPAMK FSPMI Kawal Ketat Perundingan Tunjangan Akhir Tahun

Solid Bergerak, Hak Harus Didapat: Anggota PUK SPAMK FSPMI Kawal Ketat Perundingan Tunjangan Akhir Tahun

Cileungsi, KPonline – Anggota PUK SPAMK FSPMI menyatakan dukungan penuh terhadap pengawalan perundingan Tunjangan Akhir Tahun (TAT). Dengan semangat solidaritas dan kebersamaan, seluruh anggota berdiri teguh memastikan bahwa hak-hak pekerja dipenuhi melalui proses dialog yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.

Komitmen ini menjadi bukti bahwa perjuangan bukan hanya tugas pengurus, tetapi gerakan kolektif seluruh anggota yang menginginkan kesejahteraan bersama. Dalam suasana yang solid, anggota PUK SPAMK FSPMI percaya bahwa kekuatan persatuan adalah kunci keberhasilan setiap perundingan. Dukungan moral, pengawalan langsung, serta kesiapan untuk tetap dalam satu barisan menjadi modal penting agar hasil perundingan TAT mampu menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pekerja.

Bacaan Lainnya

Sekretaris PUK SPAMK FSPMI PT FIM, Edi Prabowo, menegaskan bahwa pengawalan terhadap perundingan TAT memiliki arti penting bagi kesejahteraan buruh. Menurutnya, Tunjangan Akhir Tahun, yang kerap dianggap setara dengan bonus, sejatinya merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap para pekerjanya karena bersumber dari keuntungan perusahaan.

“Penting, karena itu termasuk bentuk kepedulian pengusaha kepada karyawannya. Tunjangan Akhir Tahun itu berasal dari keuntungan perusahaan, sehingga sudah selayaknya pengusaha menyisihkan dan membagikannya kepada pekerja,” ujarnya.

Edi Prabowo juga menjelaskan alasan PUK SPAMK FSPMI PT FIM mengganti istilah bonus menjadi Tunjangan Akhir Tahun. Menurutnya, kata tunjangan memiliki makna yang lebih kuat dan mengikat sehingga perusahaan berkewajiban memberikan hak tersebut secara konsisten.

“Beda hal kalau masih pakai istilah bonus, yang bisa diartikan suka-suka pengusaha dan tidak mengikat. Dengan istilah tunjangan, kewajiban itu menjadi lebih jelas,” tambahnya.

Ia berharap penggunaan istilah tersebut dapat memperkuat posisi pekerja dan memastikan perusahaan tetap menjalankan tanggung jawabnya terhadap kesejahteraan buruh.

Pos terkait