Sikap APINDO Mencederai Rasa Keadilan

Sikap APINDO Mencederai Rasa Keadilan

Bogor, KPonline-Hari ini 19 Desember 2025, Aliansi Pekerja Buruh Bogor (APB2) bersama unsur buruh yang tergabung dalam Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Bogor mendatangi Disnaker Kabupaten Bogor untuk melanjutkan pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2026. Pertemuan ini merupakan lanjutan dari rangkaian konsolidasi dan pengawalan yang sebelumnya telah disiapkan oleh serikat buruh.

Dalam pertemuan yang melibatkan tiga unsur Depekab, yakni pemerintah, pengusaha, dan buruh, muncul informasi yang dinilai memprihatinkan bagi kaum pekerja. Unsur pengusaha yang diwakili oleh APINDO menyampaikan sikap hanya memberikan indeks kenaikan sebesar 0,5 persen. Sikap tersebut dinilai jauh dari harapan buruh dan tidak mencerminkan kondisi riil kebutuhan hidup layak pekerja di Kabupaten Bogor.

Tidak hanya itu, perwakilan APINDO juga menyampaikan keinginan agar pembahasan segera diselesaikan sebelum hari Jumat dan menyatakan tidak ingin melanjutkan perundingan lebih lanjut. Sikap ini memicu kekecewaan unsur buruh karena dianggap menutup ruang dialog dan musyawarah yang seharusnya menjadi roh utama dalam sidang Dewan Pengupahan Kabupaten.

Selain soal besaran kenaikan UMK, unsur pengusaha juga menyatakan penolakan terhadap adanya penetapan UMSK. Penolakan tersebut dinilai semakin mempersempit ruang perjuangan buruh sektor tertentu yang memiliki karakteristik kerja dan beban kerja lebih berat, serta selama ini sangat bergantung pada keberadaan UMSK.

Menanggapi hal tersebut, APB2 menegaskan akan terus mengawal proses sidang Depekab hingga tuntas dan memastikan aspirasi buruh tidak diabaikan. APB2 menilai sikap APINDO yang terburu-buru menyelesaikan pembahasan serta menolak UMSK berpotensi merugikan buruh dan mencederai prinsip keadilan dalam penetapan upah.

APB2 bersama unsur buruh Depekab menegaskan bahwa upah adalah urat nadi kehidupan buruh. Oleh karena itu, seluruh proses penetapan UMK dan UMSK Kabupaten Bogor Tahun 2026 harus dilakukan secara terbuka, adil, dan berpihak pada kesejahteraan pekerja. Jika tuntutan buruh terus diabaikan, APB2 menyatakan siap melanjutkan langkah-langkah perjuangan sesuai dengan kesepakatan konsolidasi sebelumnya.