Sidang Korupsi Pembangunan Islamic Center Kab Bekasi, Saksi Neneng Hasanah Yasin Sebut Nama Sa’duddin

Sidang Korupsi Pembangunan Islamic Center Kab Bekasi, Saksi Neneng Hasanah Yasin Sebut Nama Sa’duddin
Neneng Hasanah Yasin & Saduddin Mantan Bupati Bekasi ( Image : http://gobekasi.pojoksatu.id/)

Bandung,KPOnline – Sidang dugaan korupsi pembangunan Islamic Center dengan terdakwa mantan Kadis Tarkim, Porkas, Senin, (23/1/2017) di ruang sidang III Soerjadi menghadirkan saksi Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin. Sidang yang dipimpin Endang makmun, dengan hakim anggota Liksen sarmin, dan Lindawati dimulai pukul 14.45 WIB.

Dihadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dede, Arnold, Leli, Nita, dan Herni, istri dari anggota DPRD Provinsi Jawa Barat itu menjelaskan seputar masuknya kepemimpinan dirinya pada pertengahan tahun 2012.

Bacaan Lainnya

“Saya menjabat sekitar Mei tahun 2012. Gak tau adanya pembangunan itu, tujuan dan fungsinya saya juga gak tau,” kata Neneng yang siang itu mengenakan kerudung merah muda.

Setelah dirinya menjabat kata Neneng, barulah dirinya mengenal Kepala Dinas, Porkas Pardamean Harahap. Tak lama kemudian masuk laporan dari anakbuahnya bahwa ada masalah pada pembangunan gedung Depo Arsip.

“Saya bertemu dengan Pak Porkas baru 1 (satu) kali setelah beberapa bulan saya menjabat Bupati. Kemudian saya mendengar ada persoalan dalam pembangunan Depo Arsip,” ujarnya.

Terkait Islamic Center, dihadapan Hakim, JPU dan penasehat hukum terdakwa, Neneng menyebut nama Sa’duddin, Bupati Bekasi periode sebelum dirinya menjabat Bupati yang mempunyai kebijakan pembangunan Islamic Center.

“Kalau yang punya kebijakan saat itu Sa’duddin, karena bukan kewenangan saya saat itu,” jelasnya.

( Sumber : beritabekasi )