Bekasi, KPonline – Serikat Pekerja PUK SPAMK FSPMI PT. Musashi Auto Parts Indonesia kembali mengadakan pendidikan dasar organisasi batch 2 yang diikuti 30 orang perwakilan anggota (pleno). Pendidikan dasar ini diselenggarakan di ruang meeting PT. Musashi Plant EJIP, Cikarang Selatan, Bekasi pada Sabtu, 23 November 2024.
Dalam sambutan pembuka, Ketua PUK Musashi Eko Purwanto menegaskan bahwa Serikat Pekerja bukanlah musuh perusahaan, tetapi Serikat Pekerja adalah mitra perusahaan.
“Salah besar kalau pengusaha menganggap Serikat Pekerja musuh perusahaan. Serikat Pekerja adalah mitra perusahaan dan dilindungi oleh undang-undang yaitu undang-undang nomor 21 tahun 2000. Serikat Pekerja juga bertugas atau mempunyai fungsi memperjuangkan kesejahteraan anggota dan keluarganya,” kata Eko Purwanto.
Pemateri pendidikan dasar organisasi diisi oleh Zakaria Putra selaku Ketua Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan PUK Musashi. Materi yang disampaikan meliputi apa dan bagaimana serikat pekerja, dasar hukum serikat pekerja, sejarah pergerakan buruh, sejarah FSPMI, penanganan keluh kesah, dan delapan hak dasar Serikat Pekerja.
“Saya nanti menyampaikan materi ini sambil diskusi saja ya. Harapannya dengan adanya pendidikan ini nanti akan muncul kader-kader sebagai penerus organisasi ke depan,” ujar Zakaria Putra.
Pendidikan dasar dimulai pada pukul 8 pagi yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars FSPMI. Saat berita ini dirilis, agenda pendidikan dasar organisasi masih berlangsung dan akan berakhir pukul 3 sore. (Edo)