Bekasi, KPonline – Guna memberikan dukungan moril dan semangat terhadap perjuangan buruh PT Comeca yang diduga mengalami PHK secara sepihak, anggota PUK SPAMK FSPMI PT Musashi mendatangi tenda juang buruh PT. Comeca di Jalan Kenari II, Delta Silicon 5, Cikarang, Bekasi, Senin (11/10/2021).
Seperti yang sudah dikabarkan pada pemberitaan sebelumnya di mana buruh PT. Comeca melakukan aksi mogok kerja, merupakan dampak dari PHK 15 orang karyawan, 12 orang di antaranya anggota Serikat Pekerja PUK SPEE FSPMI PT. Comeca Indonesia.
Dalam kunjungan solidaritas ini, Serikat Pekerja FSPMI Musashi yang diwakili Sekretaris Bidang Organisasi Eko Sujiono dan anggota Garda Metal Imam Suyanto datang setelah pulang kerja atau sekitar pukul 5 sore.

Eko Sujiono mengatakan, kedatangannya selain untuk bersilaturahim, juga untuk memberikan dukungan terhadap perjuangan buruh Comeca yang hingga saat ini masih berjuang menuntut keadilan.
“Aksi solidaritas ini sebagai bentuk keprihatinan kami dari PUK Musashi atas masalah yang sedang kawan-kawan PUK Comeca alami. Tapi sebelumnya kami minta maaf, karena baru hari ini bisa berkunjung ke sini,” kata Eko.
Salah satu buruh yang ter-PHK, Trubus, menerima langsung kedatangan mereka di tenda perjuangan. Nampak 3 orang kawan Trubus ikut menemani ngobrol sembari minum kopi yang disajikan dengan gelas plastik.
Trubus kemudian menceritakan kronologi kejadian PHK yang menimpa mereka hingga akhirnya mereka mendirikan tenda perjuangan di depan perusahaan.
“Ini merupakan sebuah kehormatan bagi kami. Terima kasih sudah mau mengunjungi kami di sini. Kami juga berharap permasalahan kami segera selesai,” ujar Trubus singkat.
“Kami juga tidak mimpi, jika bakalan di PHK seperti ini. Dari 15 orang kawan kami, 12 di antaranya adalah anggota FSPMI dan kini tinggal 9 orang karena 3 orang memilih mengambil kompensasi yang hanya 0,5 % dari ketentuan,” jelas Trubus.
Kasus permasalahan yang menimpa anggota PUK SPEE FSPMI PT Comeca sudah berlangsung lebih dari 3 bulan. Hingga saat ini mereka masih bertahan dan menuntut keadilan. Mereka masih tetap menolak PHK dengan alasan efisiensi, padahal perusahaan masih beroperasi normal.
Bahkan karena sudah tidak lagi menerima upah, untuk menyambung hidup sehari-hari, mereka terpaksa ada yang bekerja sambilan, seperti ikut menjadi tukang batu, tukang masang baja ringan ataupun jualan ikan bandeng. Selain itu mereka pun juga harus bergiliran menjaga tenda perjuangan. Seperti cerita Trubus.
“Ya, bandeng laku 10 saja itu sudah luar biasa bagi kami. Setidaknya ada sedikit pemasukan agar dapur tetap ngebul,” imbuh pria asal Tegal, Jawa Tengah ini.
Dukungan solidaritas terhadap buruh PT Comeca tidak hanya datang dari Serikat Pekerja FSPMI Musashi saja, namun juga dari Serikat Pekerja lain seperti PUK Enkei, PUK Epson dan mantan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nurdin Muhidin juga menyempatkan hadir mengunjungi mereka.
Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang diclaim pemerintah bisa memacu pertumbuhan ekonomi dan menciptakan banyak lapangan kerja nyatanya hanya membuat banyak buruh kehilangan pekerjaan dan harapan, seperti yang dialami Trubus dan kawan-kawannya di PT. Comeca Indonesia. (S. Kardi)