Tangerang, KPonline – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat SPAMK FSPMI Ranto Apriyanto diberikan kesempatan memberikan pemaparan tentang pembekalan organisasi dalam agenda Rapat Kerja Unit Kerja ke-1 PUK SPAMK FSPMI PT. PEMI.
Rakernik ini dihadiri oleh 120 peserta dari jajaran pengurus dan keterwakilan anggota PUK SPAMK FSPMI PT. PEMI.
Pria asli Karawang ini menyampaikan hasil Kongres VI FSPMI dan Munas SPAMK 2021 tentang ideologi organisasi dan menyongsong 20 tahun FSPMI kedepan.
Ia mengatakan bahwa tantangan kedepan, Covid-19 yang tak kunjung usai bahkan telah menginjak 1 tahun ini, selalu dijadikan alasan pemerintah untuk merendam pergerakan buruh, salah satunya UU Omnibus Law yang dinilai merugikan kesejahteraan, pun turut dipaksakan di sah kan oleh Pemerintah bersama DPR RI.
“Di tengah pandemi Covid-19, dimana UU No.11/2020 melenggang mulus disahkan oleh pemerintah, padahal disana banyak aturan yang merugikan kaum buruh dan tentunya dijadikan azaz manfaat bagi penguasa dan pengusaha,” kata Ranto.
Ia pun menambahkan, kondisi saat ini telah terjadi beberapa perusahaan tutup dan mem-PHK pekerjanya, akibat efek dari Revolusi Industri 4.0 yang akan memaksimalkan sistem robotisasi dan menjadi ancaman serius bagi pekerja atau buruh.
“Ayo, kawan-kawan teruslah berjuang, meski Covid-19 dijadikan alasan pemerintah untuk melarang aksi. Ancaman kesejahteraan buruh sudah jelas didepan mata, meski dengan kondisi saat ini, masih ada cara untuk melawannya, yaitu dengan aksi Virtual,” ajaknya.
Media sosial sangat penting untuk dijadikan alat perjuangan, disamping itu, melawan tantangan-tantangan butuh perjuangan dan kehadiran kawan-kawan.
“Manfaatkan gadget kalian, ikuti instruksi organisasi, gabung ke dalam aksi virtual zoom, dari pada hanya bikin status gak penting,” tambahnya.
Di akhir, Ranto mengatakan, sebelum nafas itu lepas dari badan, selama itupula kita masih ada kesempatan untuk berjuang.
Penulis : Chuky
Foto : Ridwan J.



