Tangerang, KPonline – Menjelang akhir Oktober 2025, ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tangerang Raya kembali turun ke jalan. Mereka menggelar aksi ke Jakarta pada Kamis, 30 Oktober 2025, untuk menuntut kenaikan upah tahun 2026 serta menolak sistem kerja yang dianggap merugikan kaum pekerja.
Massa buruh mulai bergerak dari depan Kantor Konsulat Cabang (KC) FSPMI Tangerang di Jatiuwung, menggunakan tiga unit bus dan beberapa kendaraan pribadi menuju titik aksi di depan Istana Negara dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Adapun tuntutan utama yang disuarakan FSPMI Tangerang Raya antara lain:
1. HOSTUM: Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah, dan Naikkan Upah Tahun 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%.
2. Cabut PP No. 35 Tahun 2021 tentang kerja alih daya.
3. Sahkan RUU Ketenagakerjaan yang benar-benar melindungi hak-hak buruh.
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional FSPMI se-Jabodetabek yang menuntut pemerintah untuk tidak menunda keadilan bagi kaum buruh.
“Buruh ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa perjuangan ini bukan sekadar soal angka, tetapi tentang keadilan dan martabat pekerja Indonesia,” ujar salah satu perwakilan FSPMI Tangerang Raya di sela-sela aksi.



