Batam, KPonline – 30 Oktober 2025 — Sekitar 1.500 buruh Kota Batam akan menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (30/10/2025). Aksi ini merupakan bagian dari aksi nasional serentak yang digelar oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di 38 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Di Batam, aksi akan dipusatkan di Kantor Wali Kota Batam dan UPT Disnaker Provinsi Kepulauan Riau. Massa aksi diperkirakan mulai bergerak sejak pagi hari dari berbagai kawasan industri, seperti Muka Kuning, Batamindo, Tanjung Uncang, dan Batu Ampar.
Ketua DPW FSPMI Kepulauan Riau, Deddy Iskandar, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan buruh terhadap berbagai kebijakan yang dinilai semakin tidak berpihak kepada pekerja.
“Kami mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk segera menindaklanjuti delapan tuntutan buruh Batam. Kesejahteraan buruh tidak akan meningkat jika outsourcing dan sistem upah murah terus dipertahankan,” tegasnya dalam keterangannya, Rabu (29/10/2025).
Delapan Tuntutan Buruh Batam:
Hapus Outsourcing – Cabut PP 35 Tahun 2021.
Tolak Upah Murah – Tetapkan Kenaikan UMK Batam 2026 sebesar 8,5%–10,5% dan berlakukan UMSK Batam.
Tegakkan K3 dan perlindungan bagi buruh serta keluarganya – Wali Kota Batam diminta membentuk tim investigasi K3 di Kota Batam.
Sahkan RUU Ketenagakerjaan yang melindungi buruh.
Reformasi Pajak Perburuhan: PTKP menjadi Rp7,5 juta; hapus pajak THR, pesangon, JHT, serta pajak bagi pekerja perempuan yang menikah.
Stop PHK – Bentuk Satgas PHK di Batam.
Berantas korupsi – Sahkan RUU Perampasan Aset.
Redesain sistem pemilu 2029 – Revisi RUU Pemilu agar lebih demokratis dan berpihak pada rakyat pekerja.
Aksi Damai dan Konstitusional
Sementara sekretaris DPW FSPMI Kepri, Masrial, menegaskan bahwa aksi akan berjalan damai dan tertib. “Kami mengimbau seluruh peserta aksi untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Ini adalah perjuangan konstitusional untuk kehidupan buruh yang lebih baik,” ujarnya.
FSPMI Batam juga menyatakan dukungan penuh terhadap aksi nasional KSPI dan Partai Buruh yang dipusatkan di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan. Aksi tersebut menuntut penghapusan outsourcing dan sistem upah murah, serta mendorong pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan versi buruh yang terpisah dari Omnibus Law Cipta Kerja.
Sebagai bentuk konsolidasi perjuangan, FSPMI Batam menyebut aksi akan berlanjut secara bergelombang hingga akhir tahun jika tuntutan belum dipenuhi.
“Kami tidak akan berhenti. Jika pemerintah tetap abai, aksi lanjutan dan mogok nasional akan menjadi pilihan terakhir,” tutup Deddy



