Ratusan Buruh FSPMI Sulsel Geruduk Kantor Wali Kota Makassar, Desak Kenaikan Upah dan Reformasi Kebijakan Ketenagakerjaan

Ratusan Buruh FSPMI Sulsel Geruduk Kantor Wali Kota Makassar, Desak Kenaikan Upah dan Reformasi Kebijakan Ketenagakerjaan

Makassar, KPonline – Ratusan massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulawesi Selatan mendatangi Kantor Wali Kota Makassar di Jl. Ahmad Yani, Kota Makassar. Dengan mengenakan seragam merah-hitam (Garda Metal) dan biru-putih FSPMI, para buruh menyuarakan berbagai tuntutan terkait kebijakan ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja. kamis, (30/10).

Aksi yang dimulai sejak pagi hari itu merupakan bagian dari aksi serentak nasional yang digelar di 38 provinsi dan sejumlah kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Dalam aksinya, para buruh membawa enam tuntutan utama, antara lain:

1. Kenaikan Upah Minimum 2026 sebesar 8,5%–10,5%

2. Pencabutan PP No. 35/2021 tentang Alih Daya

3. Pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang pro pekerja

4. Stop PHK dan pembentukan Satgas PHK

5. Reformasi pajak perburuhan: menaikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta per bulan

6. Penghapusan pajak pesangon, pajak PHK, pajak JHT, serta diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah

7. Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi

Sukrianto, Panglima Koordinator Daerah (Pangkorda) Garda Metal FSPMI Sulawesi Selatan, mengatakan aksi digelar karena buruh Makassar merasakan langsung tekanan ekonomi akibat upah yang stagnan.

“Kedatangan kami untuk menunjukkan bahwa buruh di Makassar mengalami keresahan dan penderitaan terhadap upah. Tuntutan kenaikan 8,5%–10,5% bukan tanpa dasar, melainkan berdasarkan survei Kebutuhan Hidup Layak oleh Dewan Pengupahan, serta memperhitungkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi Kota Makassar,” ujar Sukrianto.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turun langsung menemui buruh di depan kantor pemerintah kota. Ia mengapresiasi aksi yang berjalan tertib dan menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.

“Terima kasih telah menyampaikan aspirasi secara damai. Ini menjadi awal dialog antara buruh dan pemerintah agar hubungan tetap harmonis. Tuntutan belum dapat kami jawab hari ini, tetapi kami akan memanggil dinas terkait untuk membahas kenaikan upah sesuai aturan,” kata Munafri.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Sulsel sekaligus Ketua Pimpinan Cabang (PC) Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) FSPMI Makassar, Taufik, menyoroti transparansi keanggotaan Dewan Pengupahan.

“Bagaimana Dewan Pengupahan dapat bekerja dengan baik jika unsur yang seharusnya terlibat justru tidak dilibatkan? Kami minta transparansi dan verifikasi keanggotaan Dewan Pengupahan. FSPMI siap diverifikasi karena kami memiliki basis anggota sekitar 1.200 buruh di Makassar,” tegas Taufik.

Setelah mendapatkan respons dari Wali Kota Makassar, massa buruh secara tertib membubarkan diri. FSPMI Sulsel menegaskan aksi ini merupakan bagian dari komitmen memperjuangkan kesejahteraan buruh melalui jalur demokratis dan konstitusional.