Sidoarjo, KPonline – Rabu,4 Januari 2022 ,PUK SPL FSPMI PT Java Pacific Sidoarjo mengadakan pertemuan bersama anggota bertempat di kediaman Ketua PUK Ari Wibowo yang beralamatkan di Dusun Semaji RT 13 RW 04 Desa Kemasan , Krian .
Agenda dilaksanakan guna membahas persoalan persoalan yang sedang dihadapi di internal juga sekaligus membahas perihal Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang dalam dua bulan mendatang akan habis masa berlakunya.
Sebagai informasi bahwasanya sebelumnya antara Serikat Pekerja dan Perusahaan telah melakukan kesepakatan PKB pada tahun 2020 yang berlaku hingga 2022 namun kedua belah pihak telah bersepakat untuk memperpanjang masa berlakunya hingga 1 tahun.
Karenanya Pengurus PUK memandang perlu melakukan sosialisasi kepada anggota melalui forum ini.
Dalam pertemuan ini,Ketua PUK SPL FSPMI PT Java Pacific,Ari Wibowo menyampaikan bahwa “Perjanjian Kerja Bersama (PKB) menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Hal ini karena kedudukan PKB lebih tinggi dibandingkan Peraturan Perusahaan.
“PKB dibuat atas dasar perundingan dan disepakati bersama oleh Serikat Pekerja/Serikat Buruh dengan Pengusaha, karenanya sebagai Serikat Pekerja harus terus menjaganya agar anggota bisa bekerja dengan nyaman “.
Ari berharap agar semua anggota bisa mengambil peran untuk selalu memantau , selalu aktif berpartisipasi dalam Penyusunan Draf serta mendukung pengurus dalam perundingannya.
Dirinya juga mengingatkan bahwa dalam berorganisasi tidaklah cukup hanya dengan membayar iuran setiap bulannya melainkan harus ikut dan taat intruksi saat aksi dan aktif mengikuti Pendidikan untuk kesejahteraan semua pekerja yang ada di dalam perusahaan.
(Wibowo)


