Bekasi, KPonline – Dalam sebuah organisasi Serikat Pekerja, dukungan anggota adalah hal yang paling utama dalam perjuangan organisasi. Hal tersebut diungkapkan Slamet Fitriono selaku Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. Musashi Auto Parts Indonesia, dalam rapat rutin (ratin) pleno, bertempat di Hotel Ayola, Lippo Cikarang, Jumat (19/11/2021).
“Selama ini cukup terbukti, berkat dukungan dari kawan-kawan pleno dan juga tentunya kawan-kawan anggota, banyak sekali perjuangan atau usaha yang kita lakukan pada akhirnya memperoleh sebuah nilai yang postif,” ungkap Slamet saat memberikan sambutan membuka jalannya rapat.

Pria yang kembali menjabat sebagai Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. Musashi periode 2021-2024 ini menambahkan bahwa organisasi saat ini membutuhkan dukungan dan kebersamaan dari anggota terutama saat perundingan PKB, kenaikan upah (GI), maupun Hadiah Akhir Tahun (HAT).
“Oleh karenanya, terhadap apa yang hendak kita lakukan besok maupun yang saat ini, baik PKB, maupun HAT atau bonus dan juga GI, tentu saja tidak lepas pada saatnya nanti akan butuh dukungan atau kebersamaan dari kawan-kawan semua,” tambah Slamet.
Dalam ratin yang dihadiri pengurus PUK, perwakilan anggota (pleno) dan Garda Metal ini, selain membahas tentang progres perundingan PKB yang masih berlangsung, juga membahas tentang pembentukan Tim Perunding HAT dan GI.
Berdasarkan hasil kesepakatan, terpilih beberapa orang perwakilan anggota yang masuk sebagai tim perunding. Mereka adalah Eko Sudarwadi, Sarwoto, Agus S, Supiyadi, Yuliono dan Imam Suyanto. Perundingan HAT akan berlangsung awal bulan Desember mendatang.
Selain membahas hal tersebut di atas, Serikat Pekerja PUK SPAMK FSPMI PT. Musashi Auto Parts Indonesia juga berencana akan kembali mengadakan agenda bakti sosial berupa pembagian paket sembako untuk warga yang tinggal di sekitar area perusahaan.
Kegiatan baksos ini sempat ditiadakan pada tahun 2020 lalu, karena kondisi pandemi Covid-19 yang belum kondusif. Dalam bakti sosial nanti, anggota akan kembali diminta untuk berpartisipasi dengan membayar iuran masing-masing anggota minimal 100 ribu per orang.
Penulis : Edo
Foto : Sukardi



