Serang, KPonline – Pengurus PUK SPL FSPMI PT. ACI – YWU mengadakan Ratin Pengurus di sekretariat PUK ACI – YWU, Kawasan Industri Modern Estate, Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (06/12/2024).
Rapat ini membahas persiapan kenaikan upah minimum tahun 2025. Tidak hanya itu agenda ini juga untuk menjalin tali silaturahmi antar pengurus agar tetap solid dan kompak menjalankan tugas-tugas organisasi.
Dengan disahkannya Kenaikan Upah minimum provinsi 2025 oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebesar 6,5% merupakan kabar yang baik untuk kalangan kaum buruh.
Seperti diketahui 2 tahun ke belakang buruh tidak menikmati kenaikan upah dengan adanya regulasi-regulasi pemerintah yang tidak pro terhadap kaum buruh.
Fathul Arifin selaku ketua PUK mengatakan kenaikan 6,5 % merupakaan angin segar untuk semua buruh. “Tak hanya itu dengan UMSK di berlakukan kembali dan wajib dijalankan dan ditentukan besarannya oleh pemerintah daerah maka itu yang harus bersama – sama kita perjuangkan,” pungkasnya.
“Di internal PUK pun kita harus menyusun konsep Struktur skala upah untuk kenaikan di tahun 2025, maka dari itu hal ini harus di sikapi dengan serius oleh semua pengurus,” ucapnya.
Ada 3 komponen upah di Perusahaan saat ini yaitu Upah pokok, tujangan tetap dan tunjangan tidak tetap, karena masa kerja diatas 1 tahun harus disundul nilainya dengan kenaikan di komponen tersebut yaitu tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap.
“Kita harus membuat konsep struktur skala upah untuk berunding dengan managemen karena kenaikan UMK 2025 hanya untuk masa kerja di bawah 1 tahun, kita bersama- sama menyusun Perhitungan struktur skala upah, dan konsep tentang perundingan upah di atas masa kerja 1 tahun,” tegasnya.
Dalam statement closingnya Fathul mengatakan Keberhasilan organisasi adalah di mana orang di dalamnya berhasil mencetak kesejahteraan bukan hanya untuk dirinya namun untuk orang banyak. (Wahyu)