PUK SPPJM-FSPMI PT DKB dan RS Pekerja Sukapura Jajaki Sinergi Kesehatan

PUK SPPJM-FSPMI PT DKB dan RS Pekerja Sukapura Jajaki Sinergi Kesehatan

Jakarta, KPonline — PUK SPPJM-FSPMI PT DKB menerima kunjungan perwakilan RS Pekerja Sukapura, Kamis (22/10/2026), untuk menjajaki penguatan sinergi pelayanan kesehatan bagi pekerja dan keluarga yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Kunjungan tersebut diterima oleh Sekretaris PUK DKB, M. Hidayat, sementara dari pihak RS Pekerja Sukapura hadir Mamik Hastini, S.Pd., CRM, selaku Koordinator Humas dan Marketing.

Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi dan kolaborasi dalam memperluas akses pelayanan kesehatan bagi anggota FSPMI beserta keluarganya. Ruang lingkup layanan yang menjadi perhatian meliputi medical check-up (MCU), penyuluhan kesehatan, donor darah, pemeriksaan kehamilan, serta berbagai layanan kesehatan lainnya.

Namun, sinergi pelayanan kesehatan tidak boleh berhenti pada pertemuan dan komitmen di atas kertas. Yang lebih penting adalah bagaimana kerja sama tersebut diwujudkan menjadi program yang konkret, mudah diakses, memiliki mekanisme pelayanan yang jelas, serta memberikan manfaat nyata bagi pekerja dan keluarganya.

Bagi kaum buruh, kesehatan bukan sekadar urusan pengobatan ketika sakit. Kesehatan merupakan bagian penting dari kesejahteraan, perlindungan keluarga, dan keberlangsungan hidup pekerja.

Akses terhadap pemeriksaan kesehatan, edukasi pencegahan penyakit, serta layanan medis yang memadai menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipandang sebelah mata.

Dalam konteks tersebut, peran serikat pekerja tidak hanya terbatas pada perjuangan hak dan kepentingan buruh di tempat kerja. Serikat juga memiliki kepentingan untuk mendorong akses pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi anggotanya. Sinergi dengan RS Pekerja Sukapura diharapkan dapat membuka ruang pelayanan yang lebih dekat dengan kebutuhan riil pekerja.

Tantangan berikutnya adalah memastikan komitmen berubah menjadi realisasi. Kejelasan jenis layanan, jadwal kegiatan, prosedur akses, informasi biaya, serta mekanisme tindak lanjut perlu menjadi perhatian agar manfaat kerja sama dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan.

PUK SPPJM-FSPMI PT DKB dan RS Pekerja Sukapura diharapkan dapat menindaklanjuti komunikasi ini melalui program yang terukur dan evaluasi berkala. Dengan begitu, sinergi yang dibangun tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

Sebab, keberhasilan sebuah kerja sama bukan diukur dari berlangsungnya pertemuan, melainkan dari manfaat yang benar-benar dirasakan oleh pekerja dan keluarganya. (chipoet)