PUK SPAMK FSPMI PT SEIWA Adakan Pendidikan Advokasi Dasar

Bekasi, KPonline – Bertempat di Hotel Igloo Cibitung, Jalan Teuku Umar No. 100, PUK SPAMK FSPMI PT Seiwa mengadakan Pendidikan Advokasi Dasar, Minggu (19/3/2023). Dalam kegiatan ini dihadiri 50 orang peserta dengan level Koordinator lapangan (Korlap) dalam struktur organisasi PUK.

Event pendidikan ini dipandu oleh Master of Ceremony yang sudah familiar dan mengisi banyak acara yaitu Nyohantoro. Dalam pembukaan acara, Nyohantoro memberikan semangat tagline dan yel-yel pendidikan yang mampu membakar semangat para peserta pendidikan. Tema yang diusung adalah “Tidak Semua Orang Bisa Beracara, Tapi Semua Orang Bisa Melakukan Advokasi.”

Bacaan Lainnya

Eko Edi Sampurno selaku Ketua Panitia kegiatan mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta. Ia juga mengingatkan kembali akan agenda marathon selanjutnya yaitu buka puasa bersama Ramadhan 1444 H.

Dalam sambutan selanjutnya diberikan oleh Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. Seiwa, Asep Pirman, atau yang biasa dipanggil Apeh.

“Pendidikan Advokasi Dasar pada kesempatan kali ini, janganlah hanya sekedar menggugurkan kewajiban. Harapannya teman-teman Korlap semua bisa mengimplementasikan di lapangan,” kata Asep.

“Persoalan-persoalan yang ada di anggota sebisa mungkin bisa selesai di line atau selesai dengan atasan masing-masing sehingga tidak akan menjadi masalah yang berkepanjangan dan menjadi keluh kesah ke tingkat PUK,” imbuhnya.

Dalam sambutannya, Asep Pirman, mengingatkan kembali tentang PR organisasi yang ada di depan mata. Mulai dari aksi penolakkan Permenaker No 05 Tahun 2023 tentang industri padat karya yang merugikan kepentingan buruh.

Di akhir sambutan, Asep Pirman mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang sudah berkenan hadir dalam rangka meningkatkan keilmuan demi kemajuan organisasi.

Event kegiatan ini diisi materi awal oleh Rudol, SH selaku Ketua Bidang Advokasi Pimpinan Cabang SPAMK FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi. Dalam awal materinya, Rudol memberikan sebuah pertanyaan sederhana kepada para peserta.

“Bolehkah semua karyawan mendapatkan advokasi atau pembelaan?” tanya Rudol.

Para pesertapun menjawab dengan berbagai sudut pandang sesuai dengan pengetahuannya. Dan materi pun dilanjut dengan menarik, sehingga interaktif peserta berjalan dengan baik.

Selepas break ishoma, acara dilanjutkan dengan materi selanjutnya yaitu penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di luar Pengadilan (Non Litigasi) yang disampaikan oleh Masja, SH.

Dalam awal materi Masja,SH memberikan ice breaking bagaimana cara membangun komunikasi dan mendalami permasalahan kepada anggota. Penyampaian yang humoris dan gurauan lucu, menambah suasana materi lanjutan menjadi menarik.

Pendidikan Advokasi Dasar ini diakhiri dengan Closing Statement yang disampaikan oleh Bowo Anggono dan menegaskan kembali implementasi Pendidikan Advokasi Dasar di lapangan. Selain itu Bowo juga memberikan motivasi bagaimana membangun keberanian dalam diri. (Heri/Seiwa)

Pos terkait