PUK SPAMK FSPMI PT SAMI TF Luncurkan Program Beasiswa Sarjana Hukum untuk Pengurus

PUK SPAMK FSPMI PT SAMI TF Luncurkan Program Beasiswa Sarjana Hukum untuk Pengurus

Semarang, KPonline – Ada hal menarik dalam pemaparan program kerja Bidang Advokasi PUK SPAMK FSPMI PT SAMI TF dalam Rakernik I yang digelar pada Minggu (25/5/2025) di New Siliwangi Hotel.

Untuk pertama kalinya selama periode kepengurusan PUK yang telah berjalan, pada periode 2024–2027 ini, Bidang Advokasi memiliki program beasiswa Sarjana Hukum bagi minimal dua orang pengurus setiap periodenya.

Wakil Ketua Bidang Advokasi, Sumartono, menjelaskan secara singkat mengenai program yang akan dilaksanakan.

“Program ini merupakan rekomendasi dari Musnik IV yang telah kita laksanakan beberapa bulan lalu dan akan diimplementasikan pada periode kepengurusan 2024–2027 ini. Tentunya, PUK akan mengawal proses pendidikan rekan-rekan yang disekolahkan sesuai dengan MoU yang nantinya akan kami ajukan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua PUK SPAMK FSPMI PT SAMI TF, Pratomo Hadinata, menyambut baik program tersebut dan menyampaikan harapannya.

“Kita harapkan orang-orang yang akan kita sekolahkan nanti tetap menjadi bagian dari FSPMI, dan bahkan ketika mereka sudah tidak lagi bekerja di SAMI maupun keluar dari FSPMI, semoga tetap bisa membantu, mendukung, dan mengadvokasi kawan-kawan kita, khususnya yang ada di FSPMI, saat menghadapi permasalahan,” ujarnya.

“Berdasarkan pengalaman, yang bisa melakukan advokasi di Dinas Tenaga Kerja itu ada dua, yaitu mereka yang berasal dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan mereka yang berstatus advokat. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menyekolahkan kader-kader agar mampu mengadvokasi secara lebih profesional,” pungkasnya. (sup)