PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama Gelar Rapat Rutin Bulanan Pleno

PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama Gelar Rapat Rutin Bulanan Pleno

Jakarta, KPonline — Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) PT Indomarco Prismatama menggelar Rapat Rutin Bulanan Pleno bersama jajaran pengurus pada Sabtu, 10 Oktober 2026.

Rapat tersebut membahas sejumlah skala prioritas perjuangan serta Daftar Inventaris Masalah (DIM), khususnya tindak lanjut atas hasil Rapat Kerja Unit Kerja (RAKERNIK) II.

Dalam rapat tersebut, pengurus membahas tiga agenda utama yang menjadi perhatian organisasi, yakni perjuangan pemenuhan hak upah lembur pada hari libur nasional, pembahasan kenaikan upah tahun 2027, serta penguatan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan pengawasan ketenagakerjaan.

Ketiga agenda ini menjadi bagian dari upaya organisasi dalam mengawal hak-hak pekerja, meningkatkan kesejahteraan anggota, serta memastikan terpenuhinya standar keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan perusahaan.

1. Perjuangkan Hak Upah Lembur pada Hari Libur Nasional
Agenda pertama membahas persoalan pekerja yang tetap menjalankan pekerjaan pada hari libur nasional, tetapi hak atas upah lemburnya belum dibayarkan dan justru diganti dengan hari libur pengganti. Persoalan ini menjadi salah satu skala prioritas perjuangan yang perlu segera ditindaklanjuti melalui langkah organisasi yang terarah dan terukur.

Untuk itu, pengurus PUK mendorong percepatan pembentukan tim nasional serta penyusunan konsep perjuangan yang matang agar persoalan tersebut dapat dikawal secara serius dan sistematis.

Perhatian terhadap persoalan ini semakin penting mengingat pada tahun 2027 terdapat 17 tanggal merah yang perlu diantisipasi. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis untuk memastikan pemenuhan hak pekerja atas upah lembur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Bahas Usulan Kenaikan Upah Tahun 2027
Agenda kedua berfokus pada pembahasan usulan kenaikan upah tahun 2027 di lingkungan internal PUK. Pembahasan ini merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan anggota sekaligus mengevaluasi kebijakan pengupahan yang berlaku.

Melalui forum pleno ini, pengurus berupaya merumuskan konsep dan langkah perjuangan yang realistis, terukur, serta mampu mengakomodasi aspirasi pekerja. Dengan demikian, perjuangan kenaikan upah diharapkan dapat dipersiapkan secara matang melalui kajian dan konsolidasi organisasi.

3. Perkuat Penerapan K3 dan Pengawasan Ketenagakerjaan
Agenda ketiga menyoroti penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), termasuk tindak lanjut atas inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh pengawas dari Suku Dinas Tenaga Kerja (Sudinaker).

Pengurus menegaskan pentingnya penerapan K3 sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil pengawasan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut agar potensi pelanggaran ketenagakerjaan maupun risiko kecelakaan kerja dapat diminimalkan.

Melalui pembahasan ini, organisasi mendorong agar aspek keselamatan dan kesehatan kerja tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga diterapkan secara konsisten dalam aktivitas operasional perusahaan demi melindungi pekerja.

Rapat Rutin Bulanan Pleno ini menjadi momentum penting bagi jajaran pengurus PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama untuk memperkuat konsolidasi organisasi, menyatukan pandangan, serta menetapkan langkah-langkah prioritas dalam menindaklanjuti berbagai persoalan ketenagakerjaan.

Pembahasan dan evaluasi secara berkala diharapkan mampu memastikan setiap persoalan yang menjadi aspirasi anggota dapat ditangani secara terarah, terukur, dan berkelanjutan. Dengan demikian, hasil RAKERNIK II tidak berhenti sebagai rumusan organisasi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui langkah perjuangan yang konkret.

PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi anggota, memperjuangkan pemenuhan hak-hak pekerja, meningkatkan kesejahteraan, serta mendorong terwujudnya hubungan industrial yang adil dan bermartabat.

Solidaritas, konsolidasi, dan perjuangan bersama merupakan kekuatan utama dalam mengawal hak-hak buruh dan mewujudkan kesejahteraan pekerja. (Ahmad S)