Bogor, KPonline – Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) PT Immortal Cosmedica Indonesia menempuh jalur hukum dengan mendatangi Dinas Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor (Wasnaker) untuk melaporkan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Selasa (10/3/26)
Pelaporan ini dilakukan sebagai langkah organisasi dalam memperjuangkan dan melindungi hak-hak pekerja yang diduga telah dilanggar oleh manajemen perusahaan.
Kedatangan perwakilan serikat pekerja dipimpin langsung oleh Ketua PUK SPAI FSPMI PT Immortal Cosmedica Indonesia, Muhamad Ali. Ia didampingi oleh jajaran Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Bogor, yakni Ridwansyah selaku Sekretaris PC, Asep Karmawan dari Bidang Advokasi PC, serta Asep Lili Mulyadi dari Divisi Aksi PC SPAI FSPMI Bogor.
Dalam laporan yang disampaikan kepada pengawas ketenagakerjaan tersebut, serikat pekerja mengadukan beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh manajemen perusahaan.
Di antaranya adalah kebijakan mutasi sepihak terhadap pekerja, pemotongan upah secara sepihak, serta dugaan penerapan upah di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang berlaku.
Menurut pihak serikat pekerja, kebijakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu, mereka meminta Dinas Pengawasan Ketenagakerjaan segera menindaklanjuti laporan tersebut melalui proses pemeriksaan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Ketua PUK SPAI FSPMI PT Immortal Cosmedica Indonesia, Muhamad Ali, menegaskan bahwa langkah pelaporan ini merupakan bagian dari tanggung jawab organisasi dalam melindungi hak-hak pekerja.
“Proses pelaporan ini kami lakukan sebagai bentuk upaya melindungi hak pekerja serta untuk mendapatkan kepastian hukum yang adil bagi para pekerja di perusahaan,” ujar Muhamad Ali.
Selain itu, pihak serikat pekerja juga berharap pemerintah melalui Dinas Pengawasan Ketenagakerjaan dapat menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal. Hal ini dinilai penting agar setiap dugaan pelanggaran yang terjadi dapat ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan dilakukannya pelaporan ini, PUK SPAI FSPMI bersama PC SPAI FSPMI Bogor berharap adanya penyelesaian yang berkeadilan serta dapat meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja. Mereka juga menegaskan akan terus mengawal proses tersebut hingga hak-hak pekerja dapat dipenuhi sebagaimana mestinya.
Penulis: Asep Lili Mulyadi
Media Perdjoeangan Bogor
