PT. Denso Indonesia Penuhi Tuntutan, FSPMI Bekasi Batalkan Aksi

PT. Denso Indonesia Penuhi Tuntutan, FSPMI Bekasi Batalkan Aksi

Bekasi, KPonline – Kabar gembira menyelimuti pengurus PUK SPAMK PT. Denso Indonesia. Pasalnya tuntutan untuk kerja kembali ketua dan 3 orang pengurus sesuai dengan tempatnya semula serta bayarkan upah yang belum dibayarkan dipenuhi oleh perusahaan PT. Denso Indonesia.

Maka Konsulat Cabang FSPMI Bekasi membatalkan aksi unjuk rasa yang seyogyanya akan digelar pada Kamis,10 September 2020, di PT.Denso Indonesia, Jl.Kalimantan E No.1-2 Kawasan MM2100 Cikarang Barat Bekasi.

Pembatalan dilakukan secara resmi dengan surat No.209/AL/KC FSPMI/Bks/IX/2020 tertanggal 08 September 2020.

Surat pembatalan dikirim ke PC SPA FSPMI Bekasi dan instansi terkait lainnya, dan PC SPA FSPMI meneruskan ke semua PUK anggotanya.
Sekretaris KC FSPMI Bekasi mengapresiasi keputusan menejemen PT.Denso Indonesia memenuhi tuntutan PUK SPAMK FSPMI PT.Denso Indonesia.

“Sebagai bentuk komitmen atas di penuhi tuntutan kami maka kami KC FSPMI Bekasi membatalkan rencana aksi unjuk rasa yang akan akan kami lakukan Kamis, 10 September 2020,” jelas bang Parno.

Penulis : Yanto