Bekasi, KPonline – Presiden Direktur PT. Standard Indonesia Industry, Tomoyuki Nogi diduga melakukan tindak kekerasan kepada salah satu pekerja saat General Meeting yang diikuti seluruh pekerja pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Sontak insiden pemukulan yang dilakukan presiden direktur membuat seluruh pekerja marah dan kecewa dengan apa yang dilakukan tersebut.
Mendapat laporan tersebut Konsulat Cabang FSPMI Bekasi segera mengeluarkan instruksikan aksi solidaritas yang ditujukan ke PC SPA FSPMI Bekasi.
Ketua forum kawasan MM2100, Eko Budiman membuka acara solidaritas dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars FSPMI.
Dalam orasinya ia menyampaikan bahwa ini bukan tentang kesejahteraan tapi tentang harga diri pekerja Indonesia. Pasalnya pekerja asing sudah memukul pekerja Indonesia
“Ini jelas pidana dan harus dideportasi, tak hanya itu HRD yang menjadi biang masalah juga harus keluar,” tegas Eko Budiman.
Sementara ketua DPW FSPMI Jawa Barat, Suparno, S.H di atas mobil komando menyampaikan agar segara dilakukan pelapor terkait tindak kekerasan yang dilakukan orang Jepang kepada pengurus PUK SPEE FSPMI PT Standard Indonesia Industry.
“Segera buka LP secepatnya terkait pemukulan karena ini jelas pidana, bicara pidana tidak ada negosiasi bagi FSPMI,” jelas Suparno.
Lebih lanjut Suparno meminta advokasi SPEE FSPMI Bekasi atau yang berunding keluar dari ruang meeting untuk melakukan pelaporan ke Polsek atau Polres Metro Bekasi Kabupaten. “Kawan-kawan advokasi Elektronik keluar saja, ayo aku antar ke polsek atau polres untuk lakukan pelaporan,” kata dia.
Suparno menegaskan dan mencontohkan bahwa ini tentang harga diri yang diinjak-injak, seorang warga negara asing memukul pekerja Indonesia. “Kawan-kawan buruh ambil baut saja cepat dilaporkan, ini pemukulan maka kita harus laporkan dan kita harus tuntaskan permasalahan hari ini, dan saya bertanggungjawab atas reaksi hari ini,” pungkasnya. (Yanto)