Jakarta, KPOnline – Petisi yang meminta pemerinta memberikan cuti tambahan untuk Ayah dalam proses kelahiran anak mendapat tanggapan positif dari netizen hal ini dibuktikan dengan menembus 28.000 dukungan hingga saat ini.
Petisi yang dibuat ditengah keprihatinan masyarakat terkait maraknya kejahatan seksual dan kekerasan terhadap anak ini mendesak pemerintah untuk memberikan waktu cuti lebih bagi ayah untuk menemani proses lahiran untuk memberikan kedekatan alami dan emosial kepda anak dan ayah.
Berikut Link Untuk mendukung Petisi tersebut :
Pemerintah, Tolong Berikan Cuti Ayah Untuk Kelahiran Anak
dan isi Lengkap petisi yang di buat satu bulan yang lalu tersebut :
Kepada Ibu dan Bapak pejabat pemerintah yang menjadi pemimpin kami.
Selamat Hari Ayah Internasional.
Maraknya perilaku penyimpangan dan kejahatan seksual, kekerasan seksual dan bullying yang terjadi pada anak-anak kita akhir-akhir ini harusnya menjadi cermin buat kita. Intensitasnya yang terus naik harusnya membuat kita bertanya: apa yang salah dari pola pendidikan dan pengasuhan anak-anak kita selama ini?
Elly Risman, Psi, Direktur Yayasan Kita dan Buah Hati, yang dikenal sebagai konsultan parenting menyebut ada faktor ayah dalam masalah ini. Sejak 6 tahun terakhir, Bu Elly intensif menyadarkan kita akan kurangnya peran ayah dalam pengasuhan anak. Dengan tegas dia mengatakan bahwa Indonesia ini adalah a fatherless country. Negara tanpa ayah.
Ayah ada secara fisik, tapi ayah tidak berbicara dengan anaknya dengan emosi. Ayah ada tapi tidak menyapa anaknya secara spiritual. Padahal sebetulnya ayah banyak fungsinya dan tak tergantikan.
Sudah begitu banyak pendapat ahli, dan hasil riset yang membuktikan pentingnya peran ayah dalam membentuk karakter anaknya. Anak membutuhkan panutan perilaku maskulin dari ayahnya. Inspirasi tentang keberanian, kejantanan, kerja keras, kemandirian dan problem solving lebih tepat datang dari ayah. Ayah sebetulnya adalah pelatih emosi. Ayah adalah figur yang bisa mengendalikan emosi yang meletup-letup. Ini penting bukan hanya untuk anak laki-laki, tapi juga untuk anak perempuan sebagai bekal kemampuannya menghadapi lawan jenis dan pasangannya nanti. Ayah adalah contoh bagaimana seorang laki-laki memperlakukan perempuan.
Menghadirkan ayah dalam pola pengasuhan menjadi sangat penting bahkan sejak dini. Sejak anak baru saja lahir.
Dr. Lawrence Balter, parenting expert dan professor emeritus of applied psychology di New York University, mengatakan bahwa sangat penting buat ayah untuk berada didekat bayinya yang baru lahir. “Secara alami, penting bagi ayah untuk membentukan koneksi yang kuat dan ikatan dengan bayinya” tegas Dr. Balter.
Susan Newman, PhD, seorang psikolog sosial, parenting expert dan blogger di Psychology Today, mengamini pernyataan Dr Balter.
“Kedekatan seorang ayah dan bayinya itu sama pentingnya dengan kedekatan dengan ibunya. Jadi akan sangat berarti buat seorang ayah untuk menghabiskan waktu sebanyak mungkin dengan bayinya.” jelasnya.
Sayangnya di negara Republik Indonesia yang kita cintai ini, berbagai penyebab menjadikan peran Ayah dalam pengasuhan masih sangat minim. Ada unsur budaya di mana ayah sering diposisikan hanya sebagai pencari nafkah, sementara pengasuhan anak merupakan tanggung jawab ibu seorang. Media massa, penerbitan, iklan bahkan kampanye pengasuhan anak pun terlanjur memosisikan parenting sebagai daerah teritorial ibu.
Kami meminta negara hadir untuk masalah ini.
Negara bisa hadir dengan memberikan ruang dan waktu yang cukup bagi para ayah lebih dekat dengan anak-anaknya sejak lahir. Terinspirasi dengan apa yang sudah dilakukan pemerintahan negara-negara lain, kami memohon agar negara hadir dengan memberikan paternity leave. Cuti buat ayah saat istrinya melahirkan. Untuk memberikan kesempatan ayah membangun ikatan emosial dan kedekatan sejak dini dengan sang bayi. Selama ini banyak diantara kami, para ayah yang terpaksa menghabiskan jatah cuti tahunan atau harus rela bolos tanpa digaji demi menemani istri dan bayi kami.
Di Indonesia, pemerintah belum memberikan cuti khusus untuk ayah saat istrinya melahirkan. Berdasarkan Undang Undang Ketenagakerjaan, untuk pekerja laki-laki, jika isteri pekerja melahirkan, pekerja memang memperoleh hak untuk tidak melakukan pekerjaan, namun tetap dibayar selama 2 (dua) hari (Pasal 93 ayat [4] huruf e). Jumlah yang sangat tidak cukup! Itupun dilapangan pelaksanaanya sangat tergantung dengan kebijakan perusahaan atau instansi pemberi kerja. Tidak sedikit kejadian suami yang tidak mendapat ijin untuk mendampingi istri saat melahirkan.
Kami meminta pemerintah secara resmi memberikan cuti ayah untuk kelahiran anak (Paternity Leave) minimal 2 minggu.
Aturan khusus yang tidak sekedar memberikan hak pekerja untuk istirahat dua hari, tapi juga menegaskan kewajiban pemberi kerja untuk memberi cuti resmi dan dibayar yang menjadi hak pekerjanya.
Negara-negara Eropa sudah lama menerapkan paternity leave ini. Dari Belgia yang memberikan cuti dibayar 10 hari, sampai Islandia yang memberikan cuti dibayar hingga 4 bulan. Sementara cuti tak dibayar diterapkan di Prancis selama 2 tahun dan di Spanyol hingga 3 tahun, jatah itu dibagi untuk kedua orangtua. Negara-negara lain memberlakukan cuti berbayar tidak penuh dengan presentase dan jumlah tertentu.
Sementara negara-negara Asia juga sebagian sudah menerapkannya. Australia memberi jatah untuk kedua orang tua cuti tanpa dibayar selama 52 hari. Jepang memberikan cuti tak dibayar untuk ibu dan ayah masing-masing 1 tahun. Korea Selatan bahkan memberikan cuti berbayar kepada kedua orangtua selama 1 tahun.
Apakah itu hanya layak diterapkan di negara maju? Sepertinya tidak.
Beberapa negara Afrika ternyata sudah menerapkannya cuti ayah ini. Contohnya negara-negara Afrika barat seperti Kamerun, Chad, Gabon, Pantai Gading memberikan cuti 10 hari. Negara seperti Kenya bahkan memanjakan ayah dengan cuti sampai 2 minggu.
Jadi sebenarnya cuti untuk ayah ini bukan hanya untuk negara maju. Tapi hanya untuk negara-negara yang berpikir maju. Negara-negara yang yakin bahwa salah satu pondasi yang menjadikan negaranya lebih maju adalah dengan memperbaiki pola pengasuhan dan pendidikan warga negaranya sejak dini.
Kami, yang membuat dan mendukung petisi ini menginginkan negara ini maju. Maju karena anak-anak kita menjadi generasi yang berkualitas. Kami percaya bahwa Ibu dan Bapak yang saat ini punya kuasa mengubah aturan dan menentukan jalan negara ini punya mimpi yang sama.
Untuk para Ayah yang berjibaku membagi waktunya demi bersama anak-anak. Untuk para Ibu yang sudah berusaha keras mengisi ‘waktu’ ayah dengan sekuat tenaga. Mohon bantuannya untuk mendukung petisi ini. Suara kita sangat berarti anak-anak kita. Untuk masa depan.
Tertanda,
Ahmad Zaini dan Adi S. Noegroho
———
Ayah biasa yang menginisiasi Ayahada.com