Depok, KPonline–Perselisihan hubungan industrial antara Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dengan manajemen PT Immortal Cosmedika Indonesia hingga kini belum menemui titik terang.
Konflik yang berlangsung sejak Februari 2026 ini dipicu oleh kebijakan perusahaan yang diduga melakukan mutasi sepihak terhadap 22 anggota serikat pekerja. Perusahaan yang berlokasi di Jalan Pekapuran RT 001/002, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok tersebut hingga saat ini belum memberikan ruang perundingan yang memadai.
PUK SPAI FSPMI PT Immortal Cosmedika Indonesia telah beberapa kali mengupayakan penyelesaian melalui jalur bipartit dengan melayangkan surat permohonan perundingan. Namun, menurut keterangan serikat, pihak perusahaan sempat menolak menerima surat permohonan tersebut, sehingga perundingan tidak dapat dilaksanakan hingga Jumat (27/03/2026).
Tidak hanya itu, pihak serikat juga telah melaporkan permasalahan ini kepada Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor (Wasnaker) sekitar satu minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Laporan tersebut mencakup dugaan mutasi sepihak, penerapan upah di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Depok, serta pemotongan upah secara sepihak oleh perusahaan.
Upaya lanjutan dilakukan oleh PUK dengan kembali mengirimkan surat permohonan perundingan bipartit kedua pada pertengahan Maret 2026. Kali ini, pihak perusahaan memberikan tanggapan dan menjadwalkan perundingan pada 31 Maret 2026.
Akibat kebijakan mutasi tersebut, 22 anggota serikat pekerja dilaporkan tidak dapat menjalankan aktivitas kerja seperti biasa. Mereka kini memilih untuk melakukan aksi standby di depan gerbang perusahaan sebagai bentuk protes sekaligus menunggu kejelasan status mereka.
Ketua Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Bogor, Teti Supianti, menyampaikan bahwa pihaknya berharap perusahaan segera membuka ruang dialog yang adil dan transparan guna menyelesaikan konflik ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PT Immortal Cosmedika Indonesia terkait tuduhan yang disampaikan oleh serikat pekerja.