Bogor, KPonline–Ketegangan antara manajemen PT. CILATEXINDO GRAHA ALAM (CGA) dan Serikat Pekerja Logam (SPL) FSPMI terus memanas setelah pada 15 April 2025 lalu, perusahaan mengumumkan kebijakan merumahkan sejumlah pekerja dengan hanya membayar 50% dari upah tanpa alasan yang jelas dan tanpa proses perundingan bersama serikat pekerja.
Keputusan sepihak ini menuai protes keras dari SPL FSPMI. Sekretaris Pimpinan Cabang (PC) SPL FSPMI Kabupaten Bogor, Mulyana, segera merespons dengan mengajukan permintaan resmi untuk berunding dengan pihak manajemen PT. CGA. Dalam pertemuan tersebut, serikat pekerja dengan tegas menolak kebijakan pemotongan upah dan menuntut hak pekerja dibayarkan secara penuh 100%.
Namun, menurut keterangan yang dihimpun, pihak manajemen tetap bersikukuh memberlakukan pemotongan upah sebesar 50%. Bahkan, muncul dugaan kuat adanya praktik intimidasi dan diskriminasi terhadap anggota serikat pekerja agar menerima keputusan tersebut.
Menyikapi situasi yang memprihatinkan ini, FSPMI telah melaporkan kasus tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor. Sekretaris PC SPL FSPMI Bogor, Mulyana, menegaskan bahwa Disnaker telah menerima laporan dan telah menjadwalkan audiensi klarifikasi dengan pihak pengusaha pada tanggal 21 Mei 2025 mendatang.
“Ini bukan hanya soal upah, tapi juga soal penghormatan terhadap hak berserikat dan pentingnya perundingan yang adil. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan dan keadilan bagi para pekerja,” tegas Mulyana.
Serikat pekerja menegaskan akan terus memperjuangkan hak anggotanya serta meminta semua pihak untuk menghentikan segala bentuk tekanan terhadap buruh yang memperjuangkan keadilan.



