Peringati May Day Ratusan Buruh Jepara Bergerak ke Kantor Gubernur Jawa Tengah Bawa 9 Tuntutan

Peringati May Day Ratusan Buruh Jepara Bergerak ke Kantor Gubernur Jawa Tengah Bawa 9 Tuntutan

Jepara, KPonline – Ratusan massa buruh dari Jepara pagi ini menuju Gubernuran Jawa Tengah untuk memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional tahun 2025, Kamis (1/5/2025).

Ratusan buruh yang bernaung dalam Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Jepara Raya terpantau oleh redaksi melakukan keberangkatan pada pukul 09.00 WIB dengan menggunakan sepeda motor dan satu mobil komando.

Massa buruh tersebut memperingati May Day dengan cara berunjuk rasa menyuarakan tuntutan bersama massa buruh dari beberapa daerah di Jawa Tengah.

“Kami tegaskan, bahwa May Day merupakan momentum bagi kaum buruh untuk menyuarakan tuntutan, menyuarakan perjuangan hak hingga perjuangan mewujudkan keadilan bagi kaum buruh di Indonesia dan Jawa Tengah pada khususnya,” kata Yopy Ketua KC FSPMI Jepara Raya.

Menurut Yopy ada sembilan tuntutan yang akan diusung dan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah.

“Isu atau tuntutan yang kita usung adalah segera sahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru, hapus Outsourcing (tenaga alih daya), stop PHK dan segera untuk membentuk SATGAS PHK,” ucap Yopy.

Lebih lanjut, Yopy mengatakan bahwa tuntutan untuk merevisi SK UMSK Kabupaten Jepara Tahun 2025 juga dicantumkan, termasuk pengesahan UU PRT, pemberantasan Korupsi, pengesahan UU Perampasan Aset, penguatan Desk Ketenagakerjaan, perlawanan kriminalisasi terhadap aktivis buruh hingga meminta supaya UMSK ditetapkan untuk seluruh Kab/Kota di Jawa Tengah.

Sampai dengan berita ini diterbitkan, massa buruh dari Kabupaten Jepara masih dalam perjalanan menuju Gubernuran Jawa Tengah.

Penulis: Dedi