Bekasi, KPonline – Pengurus Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPEE FSPM) PT KMK Plastics Indonesia memperdalam pemahaman mengenai program jaminan sosial bagi pekerja melalui kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang diselenggarakan di Kantor Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi, Jl. Yapink Putra No. 11, Tambun Selatan, Bekasi, pada Rabu (21/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPEE FSPM) Kabupaten/Kota Bekasi ini diikuti oleh sejumlah perwakilan PUK SPEE FSPMI se Kabupaten/Kota Bekasi. Agenda tersebut menjadi sarana strategis untuk memperluas wawasan serta memperkuat pemahaman pengurus serikat pekerja mengenai hak-hak pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Muhyiddin DJ Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikarang, Andri Kepala Bidang BPJS Ketenagakerjaan, Nurfahrozi Direktur Jamnakerwatch ; serta perwakilan PUK SPEE FSPMI se-Kabupaten/Kota Bekasi.
Acara dibuka oleh Sekretaris PC SPEE FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi, Teguh Pujiwantoro. Dalam sambutannya, ia berharap kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan yang bermanfaat bagi seluruh peserta, sehingga ilmu yang diperoleh tidak berhenti pada forum sosialisasi, tetapi juga diteruskan kepada anggota di masing-masing PUK.
Ia menekankan pentingnya pemahaman mengenai BPJS Ketenagakerjaan agar anggota serikat pekerja semakin mengetahui hak, manfaat, serta perlindungan jaminan sosial yang seharusnya mereka peroleh.
Sementara itu, Fitriana Abdullah Wakil Ketua Bidang V PC SPEE FSPMI, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dari sektor elektronik dan elektrik yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Fitriana menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan momentum penting untuk memperluas wawasan dan memperdalam pemahaman mengenai berbagai program BPJS Ketenagakerjaan. Materi yang disampaikan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Jamnakerwatch diharapkan mampu memberikan penjelasan yang komprehensif sekaligus menjawab berbagai persoalan yang dihadapi pekerja.
Fitriana juga mendorong seluruh peserta agar aktif mengajukan pertanyaan se usai penjelasan tersebut. Dengan demikian, setiap hal yang belum dipahami dapat diklarifikasi secara langsung, sehingga pengetahuan yang diperoleh menjadi lebih utuh dan dapat diterapkan dalam menjalankan tugas organisasi.
“Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Jangan ragu untuk bertanya agar pemahaman kita mengenai BPJS Ketenagakerjaan semakin mendalam. Pengetahuan yang kita peroleh nantinya harus dapat disampaikan kembali kepada anggota di PUK masing-masing,” Pungkas nya.
Memasuki sesi pemaparan materi dan diskusi, pihak BPJS Ketenagakerjaan memberikan penjelasan mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan. Para peserta pun menunjukkan antusiasme dengan menyampaikan berbagai pertanyaan untuk memperjelas pemahaman sekaligus menggali informasi yang relevan dengan kebutuhan pekerja.
Hingga berita ini dirilis, pentingnya ruang dialog antara penyelenggara jaminan sosial dan serikat pekerja. Sebab, pemahaman yang baik mengenai jaminan sosial merupakan salah satu bekal penting bagi pengurus dalam menjalankan fungsi edukasi, pendampingan, serta pengawalan hak-hak anggota. (Irfan)