Penguatan Advokasi Buruh, PC SPAI FSPMI Bogor Gelar Kursus Singkat Hukum Perburuhan

Penguatan Advokasi Buruh, PC SPAI FSPMI Bogor Gelar Kursus Singkat Hukum Perburuhan

Bogor, KPonline — Pimpinan Cabang (PC) Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten/Kota Bogor menggelar Kursus Singkat Hukum Perburuhan bagi pengurus PC dan PUK SPAI FSPMI se-Kabupaten/Kota Bogor. Kegiatan ini dilaksanakan di Sekretariat KC FSPMI Bogor, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (27/12/2025).

Kursus singkat tersebut menghadirkan pemateri Agung Hermawan, S.H., M.H., yang merupakan Hakim Adhoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pontianak. Dalam pemaparannya, Agung Hermawan menyampaikan materi seputar dasar-dasar hukum perburuhan, mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial, hingga proses advokasi perkara ketenagakerjaan yang berujung di PHI. Materi ini dinilai sangat penting untuk memperkuat kapasitas pengurus serikat dalam membela hak-hak buruh.

Ketua PC SPAI FSPMI Bogor, Teti Supianti, menyampaikan harapannya agar seluruh peserta mampu menyerap dan mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam kegiatan tersebut. “Saya berharap setelah mendapatkan ilmu dari kursus singkat hukum perburuhan ini, para peserta bisa mengadopsi ilmunya di tingkat PUK, serta mampu mengadvokasi anggota yang bermasalah hingga ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),” ujar Teti.

Menurutnya, penguatan pemahaman hukum bagi pengurus serikat merupakan kebutuhan mendesak di tengah kompleksitas persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi buruh saat ini. Dengan bekal pengetahuan hukum yang memadai, pengurus diharapkan lebih percaya diri dan profesional dalam mendampingi anggota yang mengalami perselisihan dengan perusahaan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen PC SPAI FSPMI Bogor dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia organisasi, sekaligus memperkuat peran serikat pekerja sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan dan perlindungan hukum bagi kaum buruh di Kabupaten dan Kota Bogor.