Bekasi, KPonline – Pengisian jabatan Wakil Bupati Bekasi untuk sisa masa jabatan 2025–2030 hingga kini belum memasuki pembahasan resmi terkait calon pengganti. Hal ini lantaran proses pengusulan Bupati Bekasi definitif masih berlangsung untuk menggantikan Ade Kuswara Kunang.
Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja menyatakan, pembahasan mengenai calon Wakil Bupati Bekasi belum menjadi agenda resmi karena saat ini masih menunggu proses pengesahan kepala daerah definitif.
Sementara itu, usulan penetapan Bupati Bekasi definitif diharapkan dapat segera disahkan. DPRD Kabupaten Bekasi telah mengajukan permohonan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi.
Dengan demikian, proses pengisian jabatan Wakil Bupati Bekasi masih menunggu kepastian penetapan Bupati definitif sebelum pembahasan calon wakil bupati dilakukan secara resmi.
“Pembahasan wakil bupati Bekasi sisa masa jabatan 2025 – 2030 menjadi kewenangan partai koalisi pengusung pasangan Ade Kuswara – Asep Surya Atmaja yaitu partai PDI Perjuangan, PPP, Partai Buruh dan PBB,” katanya (19/10/2026)
Masyarakat Kabupaten Bekasi kini menantikan kepastian proses tersebut agar roda pemerintahan daerah dapat berjalan optimal dan kebutuhan pelayanan publik tetap menjadi prioritas.