Penembakan Lima Pekerja Migran Indonesia oleh Aparat Malaysia Picu Kemarahan FSPMI-KSPI

Penembakan Lima Pekerja Migran Indonesia oleh Aparat Malaysia Picu Kemarahan FSPMI-KSPI

Jakarta, KPonline–Penembakan terhadap lima pekerja migran Indonesia oleh aparat keamanan Malaysia memicu gelombang protes dan kecaman dari berbagai pihak di Indonesia. Tindakan ini dinilai sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

Kelima WNI tersebut diduga menjadi korban dalam sebuah operasi yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), salah satu serikat pekerja terbesar di Indonesia, mengecam keras tindakan represif tersebut dan menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak seharusnya terjadi.

Bacaan Lainnya

Sebagai bentuk protes, FSPMI yang berafiliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa solidaritas di depan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta pada Kamis (30/1/2025). Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa aksi ini merupakan awal dari rangkaian protes atas tindakan brutal yang dilakukan oleh aparat Malaysia.

“Aksi ini adalah bentuk solidaritas untuk para pekerja migran Indonesia yang menjadi korban. Kami menuntut keadilan dan pertanggungjawaban penuh dari pemerintah Malaysia,” ujar Said Iqbal.

Said Iqbal mengungkapkan bahwa dari lima korban, satu orang tewas, satu dalam kondisi kritis, dan tiga lainnya masih menjalani perawatan. Ia mendesak Pemerintah Malaysia untuk mengadili dan menghukum berat para pelaku yang terlibat dalam penembakan ini.

“Ini adalah pembunuhan! Para oknum aparat yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya, diproses secara hukum, dan dipenjara,” tegasnya.

Selain menuntut keadilan dari Malaysia, serta meminta pemerintah Indonesia, presiden Prabowo Subianto, Said Iqbal mengimbau untuk membentuk dan mengirim tim pencari fakta ke Malaysia guna mengungkap kebenaran kasus ini.

“Ini soal kedaulatan bangsa! Pemerintah tidak boleh hanya mendengar laporan sepihak dari otoritas Malaysia. Harus ada tim investigasi yang turun langsung ke lapangan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa meskipun para buruh migran tersebut tidak memiliki dokumen resmi, tindakan penembakan oleh aparat Malaysia tetap tidak bisa dibenarkan. “Seharusnya mereka ditangkap dan dideportasi, bukan ditembak,” tegasnya.

Kemudian, Said Iqbal juga meminta Prabowo Subianto untuk mencopot Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) karena dianggap gagal melindungi tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

“Menteri dan Wakil Menteri P2MI tidak bekerja dengan baik. Kasus pembunuhan pekerja migran kita sudah sering terjadi, tapi tidak ada tindakan nyata. Copot mereka!” katanya dengan lantang.

Selain itu, KSPI dan Partai Buruh juga mengancam akan membawa kasus ini ke Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Mahkamah Internasional jika tidak ada tindakan serius dari pemerintah Indonesia dan Malaysia.

“Kami akan melaporkan pelanggaran ini ke ILO dan meminta sidang khusus. Jika perlu, kasus ini juga akan dibawa ke Mahkamah Internasional. Ini adalah pembunuhan yang tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tegas Said Iqbal.

Menurut Said Iqbal, kejadian ini bukan semata-mata kesalahan para pekerja migran, melainkan akibat dari kegagalan pemerintah dalam menyediakan lapangan kerja yang layak di dalam negeri.

“Jika ada pekerjaan dengan upah layak di Indonesia, mereka tidak akan pergi ke luar negeri mencari nafkah dengan risiko tinggi seperti ini,” ujarnya.

Ia pun mendorong pemerintah Indonesia untuk segera membenahi regulasi terkait perlindungan pekerja migran, termasuk upah minimum, hubungan kerja, dan jaminan perlindungan di negara tujuan.

“Pemerintah harus melindungi rakyatnya! Jika aksi ini tidak didengar, kami akan terus melakukan protes lebih besar dan membawa kasus ini ke forum internasional,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi ujian bagi hubungan diplomatik Indonesia dan Malaysia serta perhatian global terhadap perlakuan terhadap pekerja migran. Publik menantikan langkah nyata dari kedua negara dalam menyelesaikan kasus ini dengan adil.

Pos terkait