Pendidikan yang Konsisten, Mencetak Kader Organisasi Berkualitas di PUK SPAMK-FSPMI PT FCC Indonesia

Pendidikan yang Konsisten, Mencetak Kader Organisasi Berkualitas di PUK SPAMK-FSPMI PT FCC Indonesia

Karawang, KPonline – PUK SPAMK-FSPMI PT FCC Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam mencetak kader organisasi yang berkualitas melalui pendidikan berkelanjutan. Setelah sukses menyelenggarakan Pendidikan Dasar Advokasi, kali ini PUK SPAMK-FSPMI PT FCC Indonesia kembali menggelar Pendidikan dan Pelatihan Advokasi Lanjutan pada Minggu, 11 Oktober 2026, bertempat di Resto Alam Ceria, Karawang. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas kader dalam memahami dan menjalankan fungsi advokasi untuk memperjuangkan hak serta kepentingan anggota.

Dalam sambutannya, Bung Kusyanto dari Bidang Pendidikan PC SPAMK-FSPMI Karawang menyampaikan apresiasi terhadap konsistensi PUK SPAMK-FSPMI PT FCC Indonesia dalam menjalankan program pendidikan organisasi. Menurutnya, pendidikan yang dilaksanakan secara konsisten akan melahirkan kader-kader unggul, mempersiapkan regenerasi kepemimpinan, serta menjaga keberlangsungan organisasi agar perjuangan anggota dapat terus dilanjutkan dengan lebih baik. Usai menyampaikan sambutan, Bung Kusyanto melanjutkan kegiatan dengan memberikan materi Pendidikan dan Pelatihan Advokasi Lanjutan.

Bacaan Lainnya

Peserta kegiatan merupakan kader yang telah menyelesaikan Pendidikan Dasar Advokasi pada sesi pertama di Rumah Makan Pawon Sae, Perumnas Telukjambe. Pada tahap lanjutan ini, peserta tidak hanya mendapatkan materi teori, tetapi juga mengikuti praktik langsung untuk meningkatkan keterampilan dalam menyusun dokumen advokasi ketenagakerjaan. Praktik tersebut menjadi bagian penting agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan ketika menghadapi persoalan hubungan industrial di lingkungan kerja masing-masing.

Salah satu fokus utama pelatihan adalah penguasaan administrasi dan kelengkapan dokumen advokasi, meliputi Surat Kuasa Khusus, Surat Permohonan Perundingan Bipartit, Perjanjian Bersama (PB), serta Surat Pemberitahuan Mogok Kerja. Peserta diarahkan untuk memahami tata cara penyusunan, kelengkapan persyaratan, dan ketepatan prosedur setiap dokumen. Pemahaman ini penting agar dokumen disusun secara benar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dalam proses advokasi maupun penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan.

Dalam sesi praktik, Bung Kusyanto membagi peserta ke dalam beberapa kelompok kerja untuk mendorong pembelajaran yang lebih interaktif. Ia menjelaskan bahwa pembelajaran secara individu memiliki keterbatasan sehingga diskusi kelompok diperlukan untuk memperluas wawasan dan meningkatkan kemampuan peserta. “Dengan pembentukan kelompok, peserta dapat saling berdiskusi, bertukar pandangan, dan melengkapi kekurangan masing-masing sehingga pengetahuan serta kemampuan mereka semakin meningkat,” ujar Bung Kusyanto.

Melalui metode tersebut, peserta berlatih menyusun draf surat, memeriksa kelengkapan dokumen, serta mendiskusikan penerapan materi yang telah dipelajari sebelumnya. Selain meningkatkan keterampilan teknis advokasi, kegiatan ini juga membangun kerja sama, solidaritas, dan kebersamaan antarkader. Pendidikan ini diharapkan menjadi bekal praktis agar peserta mampu menyusun dokumen secara mandiri, tepat, dan sesuai prosedur ketika menjalankan tugas organisasi serta memperjuangkan kepentingan anggota.

Pada akhir kegiatan, panitia menyerahkan sertifikat kepada seluruh peserta sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka dalam mengikuti rangkaian pendidikan dan pelatihan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi. Dalam sesi penutupan, Bung Aang yang turut hadir secara simbolis menyerahkan sertifikat penghargaan kepada salah satu peserta yang telah ditunjuk oleh panitia.

Melalui pendidikan yang konsisten dan berkelanjutan, PUK SPAMK-FSPMI PT FCC Indonesia diharapkan terus melahirkan kader-kader yang kompeten, tangguh, dan siap melanjutkan estafet perjuangan organisasi. Pendidikan bukan sekadar agenda rutin, melainkan investasi jangka panjang untuk memperkuat pengetahuan, keterampilan, dan kesiapan kader dalam menjalankan fungsi advokasi. Dengan kader yang berkualitas, organisasi diharapkan semakin kuat dalam menjaga hak-hak anggota dan meneruskan perjuangan kaum pekerja.

INFOKOM FCC

Pos terkait