Bandung, KPonline – Sesuai hasil rapat rutin PUK-PUK FSPMI se Kabupaten Bandung Barat pada bulan sebelumnya, bahwa disepakati akan diadakan pendidikan dasar Perjanjian Kerja Bersama (PKB), maka acara tersebut dilaksanakan pada hari ini Sabtu tanggal 26 Maret 2022, yang berlangsung di kantor sekretariat FSPMI Kabupaten Bandung Barat.
Mengingat pentingnya Pendidikan tersebut, maka acara juga dihadiri langsung oleh Dede Rahmat selaku sekretaris DPW Jawa Barat dan Bidang Organisasi PC SPL FSPMI Bandung Raya, Djuanda selaku Bidang Advokasi PC SPL FSPMI Bandung Raya, Wira Setiadi selaku PP SPL FSPMI dan juga Sabilar Rosyad yang sekarang menjabat sebagai sekjen DPP FSPMI.
Menurut Djuanda yang bertindak sebagai pemateri dalam acara tersebut, bahwa para peserta pendidikan harus seperti gelas kosong apapun materi yang masuk diterima, tinggal nanti penerapannya di perusahaan masing-masing.
Sementara itu, menurut Rosyad selaku sekretaris jendral DPP FSPMI mengatakan, pendidikan adalah salah satu hal yang sangat penting untuk FSPMI, karena kalau masuk menjadi anggota FSPMI harus mau belajar.
“Pendidikan juga tidak murah, akan tetapi di FSPMI hanya dengan bermodalkan niat atau kemauan yang kuat untuk belajar, Insyaallah akan mendapatkan ilmu ketenagakerjaan, maka harus semangat jangan kalah dengan yang sudah dewasa dalam usia, meskipun khususnya di Bandung belum bisa menyelenggarakan belajar di Hotel, akan tetapi yakinlah meskipun dengan segala keterbatasan, akan lahir para kader-kader yang mumpuni,” harapnya.
Ia juga menambahkan, bahwa secara skala Nasional DPP FSPMI, mempunyai program prioritas diantaranya yaitu :
1. Penambahan keanggotaan
2. Ketaatan dalam membayar iuran Check Off Sistem (COS)
3. Mendorong seluruh PUK agar mempunyai Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
Menurut Rosyad PKB adalah benteng terakhir untuk menghadapi penerapan undang-undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibuslaw.
Selain itu PKB juga yang akan mengatur hak dan kewajiban pekerja dan perusahaan, maka kualitas isinya harus di atas undang-undang, oleh karena itu teman-teman harus punya kemauan dan kemampuan dalam menyusun konsep, argumentasi, lobby dan negosiasi.
Dalam hal perundingan PKB setiap perusahaan itu bukan sebagai lawan, tapi partner negosiasi, intinya apa yang kita minta hasilnya atas dasar kesepakatan bersama, lalu bagaimana cara kita bernegosiasi, ketika berunding PKB jangan sampai terjadi mogok kerja.
Tujuan kelangsungan dalam bekerja, tak lain adalah diikuti dengan adanya kesejahteraan yang semakin meningkat di manapun perusahaan yang ada anggota FSPMI-nya.
FSPMI itu berjuang dengan total yang memiliki slogan gen perlawanan serta rohnya adalah pergerakan yang diibaratkan seperti air yang mengalir dimana ia akan bergerak terus hingga sampai ke tujuannya yang tidak bisa dibendung, akan tetapi kalau dibendung, maka akan naik eskalaksi perlawanannya.
Rosyad juga berharap pendidikan ini bisa betul-betul diterapkan di semua perusahaan, jangan mau mengacu pada undang-undang Cipta Kerja, namun tetap untuk mengacu kepada undang-undang nomor 13 Tahun 2003.
Berdasarkan pantauan Media Perdjoeangan FSPMI Bandung Raya, para peserta nampak antusias dan tidak hanya dari PUK-PUK dari wilayah Kabupaten Bandung Barat, tapi ada dari Kota Cimahi yaitu PUK PT. Chitose dan PUK PT. Logam Bima, yang notabennya PUK besar yang sudah mengahasilkan kader-kader yang luar biasa di FSPMI, karena pentingnya pendidikan tersebut nampak turut serta, yaitu PUK SPEE FSPMI PT. OS PLN Bandung Raya, yang mengirimkan perwakilannya sebanyak 3 orang.
Adapun biaya kegiatan tersebut berasal dari swadaya dari PUK-PUK yang mengikuti, dimana jika bicara nominal tetu sangatlah murah, sebab jika dibanding kita belajar diluar secara formal akan jauh lebih mahal dan butuh waktu yang tidak sebentar.
Pendidikan PKB kali ini juga menghadirkan tutor dari PP SPL FSPMI (bidang pendidikan) yaitu Wira Setiadi yang sebelumnya menjabat sebagai bidang PKB dan pengupahan.
Ia lebih jauh memaparkan dari mulai perumusan, penyusunan draft dengan mencari referensi ke PUK-PUK yang memang sama jenis pekerjaannya di wilayah yang sama dan atau yang jauh serta membuat angket serta bagaimana setelah rumusan terbentuk, bagaimana cara membedah konsep yang sudah terkumpul untuk nantinya dibuat satu team perunding yang akan merudingkan, pembuatan PKB tersebut dengan pengusaha.
Pendidikan diakhiri dengan diskusi kecil bersama peserta yang kebetulan masih ada yang belum mempunyai PKB dan yang masa aktifnya harus segera diperpanjang.
Dede Rahmat selaku sekretaris DPW FSPMI Jawa Barat, menyampaikan arahan bahwa akan ada lagi pendidikan lanjutan PKB. Dia berharap, semoga atas terlaksananya pendidikan kali ini, para peserta dapat semakin banyak lagi, karena pentingnya PKB didalam gempuran undang-undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja saat ini.
Penulis : Inces
Editor : Zenk