Pelatihan Saksi, Partai Buruh Jakarta Timur Hadiri Undangan Bawaslu

Jakarta, KPonline – Pelaksanaan Pemilu 2024 sebentar lagi, hal ini tidak akan terlepas dari hadirnya saksi dari partai politik yang turut memantau jalannya pencoblosan hingga perhitungan suara. Namun, sebagai saksi yang bertugas dari Partai politik (Parpol) masing-masing, sudah seharusnya mematuhi dan mengetahui prosedur peraturan berlaku.

Saksi yang akan direkrut oleh masing-masing Parpol hendaknya, orang-orang yang memiliki komitmen dan dedikasi saat pencoblosan Pemilu berlangsung.

Kerua Exco Partai Buruh Jakarta Timur, Dadang Cahyadi disela sela acara pelatihan saksi partai politik yang diselenggarakan Bawaslu Jakarta Timur menjelaskan, seseorang yang menjadi saksi dari Parpol, merupakan bagian penting dan menjadi wakil dari masing-masing Parpol atau Calon Presiden, dan DPD di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kita (partai politik) harus mempunyai saksi yang mengerti dan paham terkait aturan dan proses daripada hari pemungutan suara dan penghitungan dan rekapitulasi suara. Artinya, proses dari awal hingga akhir, harus diikuti, selain itu, aturannya harus dipahami. Perlu ada masukan, saran, kritikan bila ada kelalaian atau kejanggalan terjadi di lapangan,” kata Dadang Cahyadi saat dikonfirmasi usai pelaksanaan Fasilitasi Pelatihan Saksi Partai Politik pada Pemilu tahun 2024 di Kota Jakarta Timur yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) di Luxury Inn Hotel, Rawamangun, Jakarta Timur (24/12).

Saksi, memiliki peran juga, saat proses pemungutan dan penghitungan suara yang dapat membantu kinerja dari KPU dan Bawaslu HSU.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu tersebut, dihadiri oleh masing-masing perwakilan dari Parpol yang ada di Jakarta Timur termasuk Partai Buruh.

Sementara pihak Bawaslu menyampaikan, pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Pelatihan Saksi Partai Politik pada Pemilu tahun 2024 ini sangat penting dilaksanakan. Saksi partai politik yang berhadir saat pemungutan dan penghitungan suara nantinya, agar tetap mengikuti prosedur berlaku.

Sangat penting seorang saksi memiliki kompetensi yang baik, karena saksi sudah seharusnya saat bertugas dan melihat jalannya proses dari awal hingga selesai, demikian disampaikan oleh Bawaslu Jakarta Timur.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Jakarta Timur berpesan kepada Parpol yang akan menempatkan saksi-saksi di TPS, perkuat dan berikan pemahaman tugasnya, pilih saksi yang memiliki kompetensi atau kemampuan berkomunikasi dan memahami peraturan atau undang-undang berlaku.

“Tentunya kegiatan hari ini akan memudahkan, ketika ada gugatan atau semacamnya, saat jalannya pemungutan dan penghitungan suara mereka sudah paham, untuk bersikap dan melaporkan atau membuat laporan itu.” jelas Dadang Cahyadi (24/12).