Pekerja Perempuan FSPMI Beraudiensi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi

Pekerja Perempuan FSPMI Beraudiensi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi

Bekasi, KPonline – Pekerja Perempuan yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi pada Selasa, 6 Juni 2023.

Pekerja perempuan yang hadir di antaranya adalah Hapsari, Rohayati, Ika Asih Hartati, Surmi (SPEE), Wirdayani, Sri Mulyanti (SPL), Elvi Rahmawati, Ayuni, Ely (SPAI), Nur Khonifah, dan Eni Rakhmawati (SPAMK).

Informasi yang dihimpun Koran Perdjoeangan audiensi ini dilakukan untuk menindaklanjuti viralnya Staycation beberapa waktu yang lalu.

“Kami buruh perempuan FSPMI Bekasi, prihatin atas kejadian tersebut maka kami minta pihak dinas terkait untuk mengambil sikap atas kejadian Staycation di Kabupaten Bekasi agar hal tersebut tidak terulang kembali,” ungkap Sari.

Menanggapi hal itu pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)  khususnya di Kabupaten Bekasi dalam waktu dekat akan mengadakan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan yang ada di Bekasi.

“Kami akan memfasilitasi tempat bagi para buruh perempuan khususnya di Bekasi untuk mengadakan konsolidasi terkait hal itu, dengan menghadirkan narasumber. Harapannya tidak terjadi lagi Staycation di Kabupaten Bekasi,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)  Kabupaten Bekasi, Ani Gustini.

Selanjutnya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi Ani Gustini menilai perlunya dukungan dan upaya strategis dari seluruh perangkat daerah di Kabupaten Bekasi.

“Kejadian staycation menjadi perhatian kita semua dan kewajiban kita semua untuk memperbaiki agar tidak terjadi di kemudian hari,” pungkasnya. (Yanto)