Pekerja Bangkit! PT Sun Tak Kini Resmi Punya Serikat FSPMI

Pekerja Bangkit! PT Sun Tak Kini Resmi Punya Serikat FSPMI

Bogor, KPonline-Upaya memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja kembali muncul dari wilayah Cikuda, Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Beberapa karyawan PT Sun Tak Indonesia yang sebelumnya melakukan sharing mengenai persoalan ketenagakerjaan akhirnya resmi membentuk organisasi serikat pekerja.

Informasi ini disampaikan oleh Mulyana (Q-Punk), yang satu bulan lalu menerima kunjungan beberapa karyawan untuk berdiskusi terkait situasi internal perusahaan dan kebutuhan wadah perjuangan. Dalam pertemuan tersebut, para pekerja menyatakan keinginan untuk bergabung serta membentuk Serikat Pekerja FSPMI di tempat kerja mereka.

Pada Sabtu, 29 November 2025, Mulyana kembali diundang ke kediaman Ridwan yang kini terpilih sebagai Ketua PUK setelah terbentuknya serikat untuk melanjutkan diskusi bersama para rekan pekerja lainnya. Dalam pertemuan tersebut akhirnya disepakati pembentukan serikat pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan.

Proses pembentukan serikat dilakukan lengkap dengan syarat formal, seperti:

•Surat pernyataan bahwa para pekerja tidak sedang terdaftar sebagai anggota serikat lain,

•Daftar hadir,

•Dan berita acara pembentukan serta struktur kepengurusan.

Dengan terbentuknya organisasi ini, para pekerja PT Sun Tak Indonesia resmi bergabung dalam keluarga besar Serikat Pekerja Logam FSPMI. Ridwan, yang berdomisili di Cikuda, kini menjadi salah satu tokoh yang memimpin langkah awal perjuangan para pekerja di perusahaan tersebut.

Kebebasan berserikat sendiri telah dijamin oleh undang-undang. Setiap pekerja berhak membentuk, mendirikan, atau bergabung dengan serikat pekerja tanpa boleh dihalang-halangi pihak mana pun. Kehadiran FSPMI di PT Sun Tak Indonesia diharapkan dapat menjadi sarana perjuangan yang efektif dalam memperjuangkan hak, meningkatkan dialog sosial, serta menciptakan hubungan industrial yang lebih adil dan berimbang.