PC SPAMK FSPMI Kab/Kota Semarang Siap Geruduk PT. GS Battery Terkait Dugaan Union Busting

 

Semarang, KPonline – Sesuai dengan koordinasi antara Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Automotif dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPAMK FSPMI Kab/Kota Semarang dengan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Automotif dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PP SPAMK FSPMI) saat di Cirebon Rabu (15/9/2021) terkait dengan dugaan union busting di PT. GS Battery Plant Semarang, bahwasannya pada hari Selasa (21/9/2021) akan melakukan aksi unjuk rasa di depan pabrik PT. GS Battery Plant Semarang.

Dari informasi yang didapat bahwa dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah telah memberi waktu selama 6 hari kerja (sampai tanggal 20 September 2021) untuk perusahaan memberikan jawaban atas masukan dari dinas propinsi untuk segera mengembalikan pekerja yang dimutasi maupun di PHK sepihak ke bagian tempat kerja semula. Namun apabila dari perusahaan tidak mngindahkannya, hampir dipastikan aksi unjuk rasa akan terjadi yang akan dihadiri pula oleh beberapa pengurus Pimpinan Pusat SPAMK FSPMI maupun pasukan solidaritas dari utusan anggota FSPMI se-Jawa Barat dan se-Jawa Tengah.

Hal ini sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh Sumartono selaku Sekretaris PC SPAMK FSPMI Kab/Kota Semarang.

“Bahwa aksi solidaritas untuk kawan-kawan GS Battery sesuai surat pemberitahuan aksi akan kami laksanakan di hari Selasa 21 September 2021, yang mana juga akan diikuti oleh kawan-kawan dari nasional maupun dari Jawa Barat”, tuturnya.

Sementara itu ketika dihubungi di tempat terpisah, Aulia Hakim selaku Ketua DPW FSPMI Jawa Tengah menyatakan akan membantu secara totalitas aksi yang akan dilakukan oleh PC SPAMK FSPMI Kab/Kota Semarang tersebut.

“Untuk PC SPAMK FSPMI Kab/Kota Semarang agar bisa melaksanakan kegiatan ini dengan baik, artinya langkah yang kita lakukan memang sudah menjadi tahap ketiga KLA nya FSPMI. Dari tingkatan PP SPAMK tentunya sudah memberikan arahan arahan kepada PC ntuk hal tersebut. DPW akan membantu secara totalitas ketika ini sudah menjadi jalur tegak lurus dengah PP”, terangnya.

Adapun untuk tuntutan yang akan disampaikan kepada pihak perusahaan antara lain adalah sebagai berikut :
1. Hentikan Pemberangusan Serikat Pekerja yang diantaranya adalah dengan mempekerjakan kembali Pengurus dan Anggota Serikat Pekerja yang di-PHK, menghentikan intimidasi, mutasi dan demosi yang sewenang-wenang dan membayarkan upah selama proses PHK masih berlangsung.
2. Kembalikan para pekerja yang di mutasi ke bagian sebelumnya.
3. Berikan kebebasan berserikat kepada pekerja PT. GS Battery Plant Semarang.
(sup)