Jakarta, KPonline – Partai Buruh melakukan aksi solidaritas pada hari ini Selasa, 23 Desember 2025, mulai pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Aksi solidaritas ini merupakan protes terhadap penahanan kawan-kawan pejuang demokrasi sebagai tahanan politik (tapol) dalam Aksi Agustus 2025 yang dianggap sebagai bentuk kriminalisasi politik dan pembungkaman ruang demokrasi.
Tuntutan aksi hari ini:
1. Bebaskan tanpa syarat seluruh tahanan politik Aksi Agustus 2025
2. Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat
3. Jamin kebebasan berpendapat, berekspresi, dan berkumpul
4. Tegakkan demokrasi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
“Diam adalah pembiaran. Solidaritas adalah perlawanan. Semakin ditekan, semakin melawan!” tulis Partai Buruh dalam pengundangan aksi.