Pakerin, Korban Drama Keluarga Kaya yang Bikin Ribuan Perut Lapar

Pakerin, Korban Drama Keluarga Kaya yang Bikin Ribuan Perut Lapar
Ratusan buruh PT. Pakerin menginap di depan Kantor Pemerintahan Provinsi Jawa Timur meminta pemerintah hadir menyelesaikan permasalahan upah yang belum dibayar dan ancaman PHK (11/09/2025)

Ah, Indonesia, negeri yang penuh drama. Bukan drama sinetron yang tayang setiap sore, melainkan drama nyata yang melibatkan uang triliunan rupiah, konflik warisan, dan ribuan buruh yang terpaksa turun ke jalan karena gaji mereka hilang entah ke mana. Kasus PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) di Mojokerto ini terasa seperti episode panjang dari serial “Kaya Raya Tapi Kacau Balau”.

Ribuan buruh Pakerin sudah berbulan-bulan melakukan aksi demonstrasi di Surabaya, mulai dari kawasan Tunjungan Plaza hingga Embong Malang. Mereka mendesak Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan BPR Prima Master Bank agar mencairkan dana perusahaan yang tertahan. Dana tersebut bukan jumlah kecil, melainkan sekitar Rp 900 miliar hingga Rp 1 triliun yang seharusnya menjadi darah kehidupan pabrik. Namun alih-alih cair, dana itu justru terjebak dalam limbo perbankan akibat konflik internal keluarga pemilik. Dan siapa yang menjadi korban utama? Tentu saja para buruh yang setiap hari harus memikirkan besok makan apa.

Bacaan Lainnya

Bayangkan sebuah pabrik kertas raksasa di Mojokerto yang biasanya memproduksi kertas untuk kebutuhan nasional, kini berhenti total. Sekitar 2.000 hingga 2.500 pekerja kehilangan gaji sejak Mei 2025. Tunjangan Hari Raya 2025 lenyap begitu saja. Utang kepada pemasok menumpuk. Ancaman pemutusan hubungan kerja massal sudah di depan mata. Perusahaan bahkan terancam pailit atau masuk PKPU jika masalah ini tak kunjung selesai. Ini bukan cerita fiksi, melainkan fakta yang berlarut-larut sejak pertengahan 2025 dan masih berlanjut hingga awal 2026.

Akar masalahnya bermula dari konflik internal di tubuh PT Pakerin. Perusahaan ini dimiliki oleh keluarga yang saling berkerabat. Setelah pemilik utama meninggal dunia, muncul perseteruan terkait ahli waris dan kepemimpinan perusahaan. Terjadi perbedaan pengakuan akta perusahaan, seperti data Administrasi Hukum Umum (AHU) tahun 2019 atas nama Steven, berhadapan dengan AHU tahun 2020 atas nama David S. Kurniawan sebagai Direktur Utama. AHU tahun 2020 kemudian dibekukan, sehingga akses ke rekening perusahaan di BPR Prima Master Bank terkunci. Bayangkan, perusahaan sebesar itu lumpuh hanya karena konflik administratif.

Dana deposito PT Pakerin yang tersimpan di BPR Prima Master Bank menjadi korban utama. Pihak bank menolak mencairkan dana dengan alasan prosedural, yakni harus ada tiga tanda tangan dari pihak-pihak terkait. Sebagian kecil dana, sekitar Rp 12 miliar, sempat dicairkan untuk pembayaran parsial, tetapi sisanya masih tertahan. Muncul dugaan bahwa bank sengaja menahan dana tersebut demi menjaga likuiditas mereka sendiri, mengingat PT Pakerin merupakan deposan terbesar. Situasi ini ironis dan menyedihkan.

Peran LPS pun tak kalah kontroversial. LPS menyatakan bahwa dana PT Pakerin hanya bisa dicairkan maksimal Rp 2 miliar dengan syarat tiga tanda tangan tersebut. Jumlah itu jelas tidak sebanding dengan kebutuhan perusahaan sebesar Pakerin. Manajemen Pakerin melalui kuasa hukum mereka bahkan mengancam akan menempuh jalur hukum jika dana tak segera dicairkan. Mereka menegaskan bahwa kepengurusan perusahaan sudah sah, namun bank dan LPS terkesan saling lempar tanggung jawab. Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia ikut disebut, tetapi hingga kini belum terlihat langkah konkret.

Dampaknya bagi buruh sangat nyata dan menyakitkan. Sejak Mei 2025, gaji mereka macet. THR yang seharusnya cair sebelum Lebaran tidak pernah mereka terima. Lebaran pun dilalui tanpa baju baru untuk anak, tanpa uang kiriman ke kampung halaman. Pabrik berhenti beroperasi, sehingga tak ada lembur maupun bonus. Banyak buruh terpaksa meminjam uang, menjual barang rumah tangga, bahkan ada anak yang terpaksa putus sekolah karena orang tua tak mampu membayar biaya pendidikan.

Aksi demonstrasi pun terus dilakukan. Sejak April 2025, ribuan buruh mengepung kantor BPR Prima Master Bank di Surabaya. Mereka duduk di jalan, menyanyikan lagu perjuangan, dan membawa spanduk bertuliskan tuntutan pencairan dana agar mereka bisa makan. Bahkan ada aksi mengepung apartemen pimpinan bank. Ini bukan tindakan anarkis, melainkan ekspresi keputusasaan setelah semua jalur formal ditempuh tanpa hasil.

Sindiran keras layak diarahkan kepada semua pihak terkait. Kepada keluarga pemilik Pakerin, pertengkaran warisan seharusnya tidak mengorbankan ribuan orang kecil. Kepada BPR Prima Master Bank, alasan prosedur tidak seharusnya menjadi tameng untuk menahan dana buruh. Kepada LPS, lembaga penjamin seharusnya hadir sebagai solusi, bukan penghambat. Dan kepada pemerintah serta otoritas keuangan, ke mana peran negara ketika buruh dibiarkan kelaparan?

Buruh Pakerin bukan pengemis. Mereka adalah pekerja yang memproduksi kertas untuk koran, buku, dan kemasan yang digunakan masyarakat setiap hari. Namun kini, merekalah yang harus bertahan hidup di tengah ketidakadilan sistem.

Kepada buruh Pakerin, teruslah berjuang. Aksi kalian bukan gangguan, melainkan suara keadilan. Dukung mereka, sebarkan kisah ini, dan tekan pihak berwenang. Karena jika buruh kalah, kita semua kalah. Indonesia bukan negeri dongeng. Ini negeri tempat buruh harus berteriak keras agar didengar. Semoga dana segera cair, sebelum ribuan perut lapar berubah menjadi amarah yang tak terbendung.

Pos terkait