Outsourcing PLN Bekasi Kembali Bermasalah, Biller PT. HEN Jaya Diduga Belum Dapat Upah

Outsourcing PLN Bekasi Kembali Bermasalah, Biller PT. HEN Jaya Diduga Belum Dapat Upah

Bekasi, KPonline – Sistem ketenagakerjaan alih daya atau Outsourcing (OS) diduga kembali bermasalah dan rentan merugikan pekerja. Ironisnya justru ini terjadi di BUMN yang menjadi contoh bagi perusahaan swasta.

Kali ini pekerja di bagian Billing Manajemen PLN UP3 Cikarang mengalami masalah belum mendapatkan upahnya. Para pekerja mengalami kesulitan untuk memenuhi biaya operasional kerja untuk melakukan penagihan tunggakan listrik.

Bacaan Lainnya

Diketahui para pekerja ini adalah pekerja dari vendor PLN PT. HEN Jaya. Setidaknya ada hampir 300 pekerja yang belum mendapatkan upah. Mereka bekerja untuk PLN ULP Tambun, ULP Cibitung, ULP Lemah Abang dan ULP Cikarang Kota.

Seorang pekerja berinisal SL mengatakan bahwa upahnya mulai bermasalah sejak bulan Desember 2021. Hingga akhirnya upah kerja bulan Februari belum turun sampai saat ini.

“Gaji kita awalnya sesuai UMK, masalah mulai di bulan Desember Cuma Rp. 2.700.000, di bulan Januari turun lagi Rp. 2.000.000. Yang Februari ini kami belum dibayar sampe sekarang,” ujar SL

Selain menghambat operasional pekerjaan, para pekerja ini juga mengeluhkan dampak untuk kebutuhan rumah tangganya. Mulai dari kebutuhan istri mereka untuk memasak, biaya sekolah anak, cicilan motor sampai membayar hutang untuk makan ketika di lapangan.

Selain masalah upah ternyata iuran BPJS Kesehatannya belum dibayarkan oleh perusahaan. Hal ini diketahui ketika salah seorang pekerja yang sakit ternyata BJPS-nya tidak aktif saat hendak berobat.

Diketahui pekerja OS PLN secara nasional kerap dirugikan oleh vendornya karena seringnya hak-hak normatif merekat tidak diberikan. Sehingga menjadi pertanyaan bagaimana pengawasan PLN selaku pemberi pekerjaan terhadap vendornya.

Penulis: Deddy Chandra
Foto: Imin

Pos terkait