Menuntut Upaya Perbaikan Pelayanan Jaminan Kesehatan, Buruh FSPMI Kepung Kantor BPJS kesehatan dan DPRD kota Batam.

Aksi Buruh FSPMI membawa keranda mayat tanda keprihatinan terhadap buruknya pelayanan kesehatan ( foto: Eksan / Darmo )

Batam – KPOnline, Selasa 19 Mei 2015 Lebih dari 1000 peserta aksi yang terdiri dari elemen PUK SPA FSPMI kota Batam turun ke jalan menyuarakan tuntutan perbaikan Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional khususnya di Kota Batam. Aksi kali ini juga sinkron dengan yang dilakukan kawan-kawan elemen buruh yang tergabung dalam afiliasi KSPI di seluruh Indonesia.

Aksi Buruh FSPMI membawa keranda mayat tanda keprihatinan terhadap buruknya pelayanan kesehatan ( foto: Eksan / Darmo )
Aksi Buruh FSPMI membawa keranda mayat tanda keprihatinan terhadap buruknya pelayanan kesehatan ( foto: Eksan / Darmo )

Aksi dipusatkan di 2 titik tempat , pukul 10 pagi waktu lokal aksi berlangsung di Kantor BPJS Kesehatan cabang Kota Batam. Aksi berjalan damai dan tertib sesuai aksi aksi elemen buruh FSPMI lainnya. Dalam Orasi aksi kali ini dimotori oleh Relawan Jamkeswatch Kota Batam yang selama ini telah banyak melakukan advokasi publik mengenai pelayanan BPJS kesehatan di rumah sakit dan klinik kesehatan di Kota Batam. Dalam Orasi nya, Rahmat Taufik Dalimunte selaku ketua koordinator Relawan Jamkeswatch Kota Batam menyampaikan banyak hal terkait kurang maksimal nya pelayanan kesehatan publik di Kota Batam.
Aksi di kantor BPJS kesehatan ditutup dengan adanya pertemuan pimpinan KC FSPMI kota Batam bersama Relawan Jamkeswatch Kota Batam bertemu dengan Pimpinan BPJS kesehatan Kota Batam untuk melakukan penandatanganan petisi yang akan dikirim kepada Dirut BPJS kesehatan pusat dengan dan Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo.
Adapun isi petisi tersebut adalah :
1. Tolak kenaikan iuran BPJS kesehatan bagi Peserta Penerima Upah, karena masih sangat kurang maksimal nya pelayan BPJS kesehatan khususnya bagi masyarakat Kota Batam, baik pekerja maupun elemen masyarakat lainnya.
2. Segera revisi skema pelayanan INA CBG’S menjadi Fee for Service.
3. Tolak peraturan Direksi BPJS kesehatan mengenai aktifasi pelayanan BPJS kesehatan selama 14 hari.
4. Segera revisi dana anggaran menjadi 30 T untuk Jaminan Kesehatan Nasional yang diambil dari APBN.
Pada pukul 11 waktu setempat massa aksi bertolak ke Kantor DPRD kota Batam untuk menyuarakan tuntutan aksi selanjutnya. Di kantor perwakilan rakyat Kota Batam tersebut, massa aksi menyuarakan tuntutan mengenai transparansi penggunaan anggaran pemerintah daerah bagi Masyarakat kota Batam yang berhak mendapatkan Bantuan Pelayanan Kesehatan berupa kartu peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS kesehatan dari pemerintah daerah. Aksi di tempat kedua ini juga dilanjutkan penandatanganan petisi yang sama, dimana dalam petisi tersebut sama isi tuntutan nya dengan petisi sebelumnya.
Yoni Mulyo Widodo selaku Ketua Konsulat Cabang FSPMI batam kepada wartawan mengatakan, bahwa Elemen serikat buruh khususnya FSPMI akan terus berkomitmen melakukan pengawasan dan advokasi publik mengenai pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional pungkasnya.
Yoni juga menyampaikan tuntutan kepada pemerintah bahwa BPJS kesehatan dan Pemerintah daerah kota Batam untuk menindak tegas dan mencabut perizinan Rumah Sakit maupun klinik yang terindikasi menolak pasien BPJS kesehatan, khususnya masyarakat yang tidak mampu.
Sampai berita ini diturunkan aksi berjalan dengan kondusif.
(TIM Media FSPMI Batam – Darmo Juwono / Eksan Hartanto)

Pos terkait