Bekasi, KPonline – Salah satu fase dalam hidup yang lazimnya dijalani seseorang adalah menemukan pasangan hidup dan melangsungkan pernikahan.
Jika sudah mampu dan matang secara emosional segeralah menikah, karena dengan menikah seseorang dapat menyempurnakan separuh agamanya.
Pun demikian dengan Nur Afiyah yang juga korlap PUK SPL FSPMI PT. Marsol Abadi Indonesia, Rabu (30/3/2022) mengakhiri masa lajangnya dan menikah dengan pria pujaan hatinya.
Informasi yang diterima koran perdjoeangan, pernikahan Nur Afiyah dilangsungkan di kampung halamannya.
Menurut ustad Ubaidillah salah anggota Citizen Jurnalis Media Perdjoeangan Bekasi memberikan sedikit wejanganan bahwa pernikahan merupakan ibadah yang mulia dan suci.
“Untuk itu, menikah tidak boleh dilakukan secara sembarangan karena ini merupakan bentuk ibadah terpanjang dan selayaknya dapat dijaga hingga maut memisahkan,” katanya.
“Pernikahan sejatinya bukan hanya menyatukan dua insan untuk membangun biduk rumah tangga namun menyatukan dua keluarga besar dari kedua mempelai,” pungkasnya. (Yanto)