Surabaya, KPonline – Sudah menjadi tradisi sejak 23 Tahun yang lalu setiap memperingati Hari ulang Tahun nya dengan melakukan aksi Demonstrasi,begitu juga pada momen HUT yang ke 23 tahun ini.
Senin 7 Februari 2022 ,FSPMI Jawa Timur memperingatinya dengan demonstrasi di Kantor Gubernur yang berlok di jalan Pahlawan Surabaya.
Di bawah guyuran hujan,dihadapan massa yang dikawal aparat kepolisian dengan kawat berduri nya para orator FSPMI pun melakukan orasi secara bergantian.
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=fbZ0JlY0axI[/embedyt]
Tuntutan yang diusung adalah :
1.Cabut Omnibuslaw ,Tolak Pembahasan ulang UU 11 /2020 Tentang Cipta Kerja
2.Segera tetapkan UMSK atau Upah Unggulan.
3.Revisi Kepgub Tentang UMP dan UMK 2022 tanpa berpedoman pada UU 11/2020 Juncto PP 36/2021 tentang Pengupahan.
4.Berikan Jaminan Sosial bagi masyarakat miskin.
Dalam Orasinya Ketua DPW FSPMI Jawa Timur Jazuli menyampaikan bahwa ” hingga detik ini masih belum ada kejelasan terkait UMSK ,padahal biasanya Kepgub UMSK sudah ada pada bulan Desember sehingga bisa dinikmati pada bulan Januari” .
Perihal lahirnya Partai Buruh juga disuarakan para Orator , kekecewaan terhadap Partai partai yang ada di sampaikan dengan keras terutama perihal Omnibuslaw.
FSPMI akan terus melakukan Demonstrasi disetiap peringatan HUT nya karena disetiap tahun nasib buruh selalu saja dipermainkan oleh penguasa
(Khoirul Anam)