Bekasi, KPonline – Sejumlah foto yang beredar luas di media sosial menunjukkan antrean panjang warga di depan sebuah bangunan bertuliskan “World.” Warga disebut rela antre demi mendapatkan imbalan uang yang dikabarkan mencapai hingga Rp800 ribu per orang.
Usut punya usut, program ini merupakan bagian dari proyek Worldcoin, sebuah inisiatif mata uang kripto yang digagas oleh Sam Altman, CEO OpenAI, bersama sejumlah rekannya. Dalam program tersebut, peserta diminta untuk melakukan pemindaian bola mata menggunakan alat khusus bernama Orb.
Laporan mengenai warga yang menerima imbalan uang setelah melakukan perekaman data retina untuk layanan World ID. di Alikasi World App, Praktik ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, mengingat data biometrik seperti retina termasuk dalam kategori data pribadi sensitif yang dilindungi undang-undang.
Komisi Pengawasan Digital Indonesia atau Komdigi mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur iming-iming uang tunai dalam menukarkan data pribadi mereka, terutama tanpa pemahaman yang jelas mengenai siapa yang mengelola data tersebut dan untuk tujuan apa data digunakan.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menegaskan bahwa perekaman data retina oleh pihak yang tidak memiliki izin resmi, atau dilakukan tanpa persetujuan yang sah dan transparan, merupakan pelanggaran terhadap hak privasi warga negara.
Komdigi meminta masyarakat untuk lebih berhati dan harus menjaga diri data pribadi dari penyalahgunaan dalam bentuk apapun. (Rojali)