Masyarakat Diminta Cerdas Memilih, Diskualifikasi Mengintai Caleg Makassar

Makassar, KPonline – Pemilihan anggota legislatif 2024 semakin dekat. Para calon anggota DPRD dan tim pemenangan terus bergentayangan mendulang dukungan suara sebanyak-banyaknya.

Mantan wartawan politik, Irwan,S.H yang ditemui di kawasan Tamalanrea mengungkapkan kepada media konstetasi politik 2024 ini begitu ugal – ugalan.

Bacaan Lainnya

Ditengah KPU dan Bawaslu gencarnya mengkampanyekan agar tidak melakukan politik uang, malah tidak sedikit terdengar caleg secara terang-terangan membagikan sembako dan uang kepada calon pemilihnya.

Mantan wartawan Tempo dan beberapa media lokal di Sulawesi Selatan ini pun, meminta agar wajib pilih lebih bijak dalam menentukan pilihannya.

Irwan Mapparenta sapaan Irwan yang juga maju nyaleg di dapil 3 nomor urut 4 asal Partai Buruh, meliputi Kecamatan Tamalanrea dan Kecamatan Biringkanaya mengatakan untuk menghadapi Caleg-caleg yang telah merendahkan harga diri masyarakat dengan cara memberi sembako dan uang. Partainya telah menyiapkan tim untuk melakukan investigasi dan pengawasan.

“Kami dari Partai Buruh exco Sulawesi Selatan dan Partai Buruh exco Kota Makassar sudah punya regulasi menghadapi semua itu,” ucap Irwan yang juga Ketua Pijar Partai Buruh Exco Makassar.

Koordinator pemberitaan dan propoganda Partai Buruh exco Makassar ini lebih jauh menjelaskan saat ini beberapa sayap partai buruh telah bergerak di lapangan dimana tim-tim yang diterjunkan bertugas melakukan investasi dan pengumpulan data.

“Tim kami telah bergerak. Semua caleg dari partai lawan kami pantau pergerakannya dengan cermat. Hasil investigasi dan pengumpulan data di lapangan di laporkan ke sayap partai bernama RAR,” ucap alumni fakultas hukum UMI angkatan 2002 ini.

Irwan menjelaskan RAR merupakan salah satu sayap Partai Buruh yang beranggotakan ratusan pengacara. RAR inilah nanti yang akan mengelola dan menindak lanjuti temuan pelanggaran di lapangan yang dilakukan caleg partai lain.

“Tentu harapan kami dengan memperkarakan caleg yang melanggar. Mereka akan didiskualifikasi dan pencalonannya termasuk beberapa caleg yang kami duga telah dititip di RT dan RW,” ucap Irwan.

Pos terkait