Jakarta, KPonline – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan pentingnya memastikan bahwa proses transisi menuju ekonomi rendah karbon tidak hanya berfokus pada aspek lingkungan, tetapi juga pada perlindungan terhadap kaum buruh yang berpotensi terdampak oleh perubahan tersebut. Dalam upaya memperkuat agenda transisi yang adil (just transition), KSPI melakukan kunjungan ke Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) pada Jumat, 31 Oktober 2024, untuk berdiskusi dan bertukar pandangan mengenai kebijakan, tantangan, serta peluang kolaborasi lintas sektor.
Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan KSPI dalam memastikan bahwa kebijakan transisi energi dan pembangunan hijau benar-benar berpihak pada kepentingan pekerja. Sebagai organisasi yang mewakili suara buruh di berbagai sektor industri, KSPI memandang bahwa transisi energi harus juga memperhatikan sisi sosial—terutama perlindungan terhadap pekerja yang mungkin kehilangan pekerjaan, perubahan keterampilan, atau menghadapi ketidakpastian ekonomi akibat transformasi industri.
Dalam pertemuan tersebut, KSPI menyoroti pentingnya kerangka hukum dan tata kelola transisi energi yang inklusif, transparan, dan akuntabel. Diskusi juga menyoroti perlunya mekanisme partisipasi publik yang menjamin suara buruh didengar sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kebijakan. Selain itu, perhatian khusus diberikan pada perlindungan sosial bagi pekerja yang terdampak, termasuk program pelatihan ulang, jaminan sosial, dan penciptaan lapangan kerja baru di sektor hijau.
ICEL, sebagai lembaga yang juga terlibat dalam kelompok kerja Just Energy Transition Partnership (JETP) di Indonesia, berbagi pengalaman mengenai peran masyarakat sipil dalam mendorong prinsip keadilan sosial dalam kebijakan transisi energi. Melalui diskusi ini, KSPI berharap dapat memperkuat kapasitas organisasi buruh dalam memahami dinamika kebijakan transisi energi serta memperluas jaringan kolaborasi dengan lembaga-lembaga lingkungan dan kebijakan publik.
Wakil Presiden KSPI, Kahar S. Cahyono, menegaskan bahwa pekerja tidak boleh dikesampingkan dalam proses transisi ini. “Buruh harus menjadi bagian penting yang tidak bisa diabaikan agar just transition benar-benar terwujud. Transisi yang adil berarti memastikan tidak ada satu pun pekerja yang ditinggalkan dalam proses menuju ekonomi hijau,” ujarnya.
Pertemuan ini menandai langkah penting menuju sinergi antara gerakan buruh dan organisasi lingkungan dalam memperjuangkan model pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada manusia. KSPI berkomitmen untuk terus mendorong agar kebijakan transisi energi di Indonesia menempatkan keadilan sosial dan perlindungan buruh sebagai pilar utama menuju masa depan yang berkeadilan dan berkelanjutan.